Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil/Ist

Politik

Jangan Kasih Ampun Aparatur Negara Terlibat Judi Online

MINGGU, 04 AGUSTUS 2024 | 08:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat bermain judi online (judol) harus ditindak tegas, bukan lagi hanya berupa sanksi teguran yang sifatnya administratif.

Begitu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil merespons adanya 60 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali terlibat bermain judol.

"Saya kira para aparatur negara, baik PNS dan APH jika terlibat judi online, maka harus ditindak tegas dengan pemberhentian tidak hormat, jadi bukan lagi teguran apalagi yang sifatnya administratif," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (4/8).


Hal tersebut kata Kang Tamil merupakan bentuk konkret dari keseriusan negara dalam memerangi judi online.

"Kalau ketegasan ini tidak diambil, maka rasa keadilan di masyarakat akan terusik, dan stigma bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas akan dianggap sebagai kenyataan," terang Kang Tamil.

Dosen Universitas Dian Nusantara ini menyampaikan analogi bahwa tidak mungkin membersihkan sampah mengunakan sapu yang kotor, maka harus dibersihkan dulu sapunya.

"Maka APH harus lebih dulu ditertibkan, sehingga tindakan tegas nantinya yang diambil APH terhadap pelaku judol, dapat diterima masyarakat karena integritas APH terjaga dengan baik," pungkas Kang Tamil.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya