Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil/Ist

Politik

Jangan Kasih Ampun Aparatur Negara Terlibat Judi Online

MINGGU, 04 AGUSTUS 2024 | 08:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat bermain judi online (judol) harus ditindak tegas, bukan lagi hanya berupa sanksi teguran yang sifatnya administratif.

Begitu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil merespons adanya 60 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali terlibat bermain judol.

"Saya kira para aparatur negara, baik PNS dan APH jika terlibat judi online, maka harus ditindak tegas dengan pemberhentian tidak hormat, jadi bukan lagi teguran apalagi yang sifatnya administratif," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (4/8).

Hal tersebut kata Kang Tamil merupakan bentuk konkret dari keseriusan negara dalam memerangi judi online.

"Kalau ketegasan ini tidak diambil, maka rasa keadilan di masyarakat akan terusik, dan stigma bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas akan dianggap sebagai kenyataan," terang Kang Tamil.

Dosen Universitas Dian Nusantara ini menyampaikan analogi bahwa tidak mungkin membersihkan sampah mengunakan sapu yang kotor, maka harus dibersihkan dulu sapunya.

"Maka APH harus lebih dulu ditertibkan, sehingga tindakan tegas nantinya yang diambil APH terhadap pelaku judol, dapat diterima masyarakat karena integritas APH terjaga dengan baik," pungkas Kang Tamil.



Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

Inilah 3 Kandidat Kepala Badan Penerimaan Negara

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:13

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

Identitas Tersangka Korupsi Rp3,451 Triliun: Enam Petinggi LPEI, Satu Swasta

Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:11

UPDATE

Bey Machmudin: Penyandang Disabilitas Punya Hak Sama dalam Pendidikan

Minggu, 04 Agustus 2024 | 05:59

ASN Diminta Sampaikan Pesan Menyejukkan Jelang Pilkada 2024

Minggu, 04 Agustus 2024 | 05:40

PBB Komitmen Bantu Pemerintahan Prabowo-Gibran

Minggu, 04 Agustus 2024 | 05:21

Ahok: Wajar Jokowi Minta Maaf

Minggu, 04 Agustus 2024 | 05:00

PSI Salatiga Masih Godok Paslon di Pilwakot

Minggu, 04 Agustus 2024 | 04:31

Soal Wacana KIM Plus, PAN: Syukur-syukur PKB-Nasdem Bisa Gabung

Minggu, 04 Agustus 2024 | 03:59

Kang Haru Desak Pemerintah Ambil Langkah Cepat Atasi Fenomena Anak Cuci Darah

Minggu, 04 Agustus 2024 | 03:30

Ahok Bantah Sering Komunikasi dengan Anies

Minggu, 04 Agustus 2024 | 02:56

Resmi Didukung Gerindra, Muchendi Mahzareki Janji Perjuangkan Program Pro Rakyat

Minggu, 04 Agustus 2024 | 02:42

Gus Mus Heran Masih Ada yang Mau Mengurus NU

Minggu, 04 Agustus 2024 | 01:55

Selengkapnya