Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil/Ist

Politik

Jangan Kasih Ampun Aparatur Negara Terlibat Judi Online

MINGGU, 04 AGUSTUS 2024 | 08:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat bermain judi online (judol) harus ditindak tegas, bukan lagi hanya berupa sanksi teguran yang sifatnya administratif.

Begitu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil merespons adanya 60 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali terlibat bermain judol.

"Saya kira para aparatur negara, baik PNS dan APH jika terlibat judi online, maka harus ditindak tegas dengan pemberhentian tidak hormat, jadi bukan lagi teguran apalagi yang sifatnya administratif," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (4/8).


Hal tersebut kata Kang Tamil merupakan bentuk konkret dari keseriusan negara dalam memerangi judi online.

"Kalau ketegasan ini tidak diambil, maka rasa keadilan di masyarakat akan terusik, dan stigma bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas akan dianggap sebagai kenyataan," terang Kang Tamil.

Dosen Universitas Dian Nusantara ini menyampaikan analogi bahwa tidak mungkin membersihkan sampah mengunakan sapu yang kotor, maka harus dibersihkan dulu sapunya.

"Maka APH harus lebih dulu ditertibkan, sehingga tindakan tegas nantinya yang diambil APH terhadap pelaku judol, dapat diterima masyarakat karena integritas APH terjaga dengan baik," pungkas Kang Tamil.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya