Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil/Ist

Politik

Jangan Kasih Ampun Aparatur Negara Terlibat Judi Online

MINGGU, 04 AGUSTUS 2024 | 08:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat bermain judi online (judol) harus ditindak tegas, bukan lagi hanya berupa sanksi teguran yang sifatnya administratif.

Begitu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil merespons adanya 60 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali terlibat bermain judol.

"Saya kira para aparatur negara, baik PNS dan APH jika terlibat judi online, maka harus ditindak tegas dengan pemberhentian tidak hormat, jadi bukan lagi teguran apalagi yang sifatnya administratif," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (4/8).


Hal tersebut kata Kang Tamil merupakan bentuk konkret dari keseriusan negara dalam memerangi judi online.

"Kalau ketegasan ini tidak diambil, maka rasa keadilan di masyarakat akan terusik, dan stigma bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas akan dianggap sebagai kenyataan," terang Kang Tamil.

Dosen Universitas Dian Nusantara ini menyampaikan analogi bahwa tidak mungkin membersihkan sampah mengunakan sapu yang kotor, maka harus dibersihkan dulu sapunya.

"Maka APH harus lebih dulu ditertibkan, sehingga tindakan tegas nantinya yang diambil APH terhadap pelaku judol, dapat diterima masyarakat karena integritas APH terjaga dengan baik," pungkas Kang Tamil.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya