Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Pengakuan Dosa Tak Menghapus Pelanggaran Hukum Jokowi

SABTU, 03 AGUSTUS 2024 | 21:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permintaan maaf Presiden Joko Widodo sebagai Presiden ketujuh RI yang dua periode menjabat, diperkirakan punya maksud politis dalam bentuk penghindaran terhadap penegakkan hukum setelah pensiun nanti.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza mengamati, Jokowi sedang berusaha menarik hati masyarakat yang terlanjur kecewa dengan caranya memerintah.

Tetapi, dia menilai indikasi tersebut potensi dibaca sebagai gimmick politik belaka oleh masyarakat, dengan memanfaatkan acara Zikir dan Doa bersama menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).


Akibat dari gaya pencitraan yang masih dipakai, Efriza meyakini Jokowi akan menjadi bulan-bulanan masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan secara hukum pasca dia tak lagi menjabat presiden.

"Sehingga, tidak serta merta catatan pelanggaran hukum selama Jokowi memimpin akan hilang, karena pengakuan dosanya kepada publik," ujar Efriza kepada RMOL, Sabtu (3/8).

Secara komunikasi politik, Efriza tak memungkiri dampak positif bakal diterima Jokowi dari publik. Namun, penegakkan hukum menurutnya tidak bisa kendur hanya karena pencitraan.

"Sentimen positif memungkinkan diraih dirinya (Jokowi) dari publik. Tetapi bukan berarti catatan perilaku buruk, pelanggaran hukumnya akan dihapus otomatis karena pernyataan bersalahnya," tuturnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya