Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Pengakuan Dosa Tak Menghapus Pelanggaran Hukum Jokowi

SABTU, 03 AGUSTUS 2024 | 21:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permintaan maaf Presiden Joko Widodo sebagai Presiden ketujuh RI yang dua periode menjabat, diperkirakan punya maksud politis dalam bentuk penghindaran terhadap penegakkan hukum setelah pensiun nanti.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza mengamati, Jokowi sedang berusaha menarik hati masyarakat yang terlanjur kecewa dengan caranya memerintah.

Tetapi, dia menilai indikasi tersebut potensi dibaca sebagai gimmick politik belaka oleh masyarakat, dengan memanfaatkan acara Zikir dan Doa bersama menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).


Akibat dari gaya pencitraan yang masih dipakai, Efriza meyakini Jokowi akan menjadi bulan-bulanan masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan secara hukum pasca dia tak lagi menjabat presiden.

"Sehingga, tidak serta merta catatan pelanggaran hukum selama Jokowi memimpin akan hilang, karena pengakuan dosanya kepada publik," ujar Efriza kepada RMOL, Sabtu (3/8).

Secara komunikasi politik, Efriza tak memungkiri dampak positif bakal diterima Jokowi dari publik. Namun, penegakkan hukum menurutnya tidak bisa kendur hanya karena pencitraan.

"Sentimen positif memungkinkan diraih dirinya (Jokowi) dari publik. Tetapi bukan berarti catatan perilaku buruk, pelanggaran hukumnya akan dihapus otomatis karena pernyataan bersalahnya," tuturnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya