Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Pengakuan Dosa Tak Menghapus Pelanggaran Hukum Jokowi

SABTU, 03 AGUSTUS 2024 | 21:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permintaan maaf Presiden Joko Widodo sebagai Presiden ketujuh RI yang dua periode menjabat, diperkirakan punya maksud politis dalam bentuk penghindaran terhadap penegakkan hukum setelah pensiun nanti.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza mengamati, Jokowi sedang berusaha menarik hati masyarakat yang terlanjur kecewa dengan caranya memerintah.

Tetapi, dia menilai indikasi tersebut potensi dibaca sebagai gimmick politik belaka oleh masyarakat, dengan memanfaatkan acara Zikir dan Doa bersama menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).


Akibat dari gaya pencitraan yang masih dipakai, Efriza meyakini Jokowi akan menjadi bulan-bulanan masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan secara hukum pasca dia tak lagi menjabat presiden.

"Sehingga, tidak serta merta catatan pelanggaran hukum selama Jokowi memimpin akan hilang, karena pengakuan dosanya kepada publik," ujar Efriza kepada RMOL, Sabtu (3/8).

Secara komunikasi politik, Efriza tak memungkiri dampak positif bakal diterima Jokowi dari publik. Namun, penegakkan hukum menurutnya tidak bisa kendur hanya karena pencitraan.

"Sentimen positif memungkinkan diraih dirinya (Jokowi) dari publik. Tetapi bukan berarti catatan perilaku buruk, pelanggaran hukumnya akan dihapus otomatis karena pernyataan bersalahnya," tuturnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya