Berita

Massa aksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rumpun Muda Nusantara di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (2/8)/Ist

Hukum

KPK Diminta Selidiki Dugaan Korupsi Pemkab Konawe Utara

SABTU, 03 AGUSTUS 2024 | 17:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ratusan massa yang menamakan diri Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rumpun Muda Nusantara menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (2/8).

Mereka mendesak KPK agar segera membentuk Satuan Tugas Investigasi Dugaan dalam Skandal Gurita Korupsi Pemerintah Kabupaten Konawe Utara yang telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

Koordinator massa aksi, Irjal Ridwan mengatakan bahwa Gurita Korupsi yang diduga melibatkan Bupati Konawe Utara, Dr. H. Ir. Ruksamin. disinyalir berasal dari Program Pengadaan Website Desa (Profil Pemerintah Desa) Tahun Anggaran 2017-2018, Penggunaan Anggaran Covid-19 di tahun 2020, serta Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Perusahaan daerah (perusda) Konawe Utara dalam skandal korupsi pertambangan nikel di dalam Blok Mandiodo.


Namun untuk saat ini pihaknya fokus pada persoalan modus Pengadaan Website Desa (Profil Pemerintah Desa) Tahun Anggaran 2017-2018.

“Setidaknya dalam hasil analisa data dan informasi yang kami miliki, dari total 159 pemerintah desa di Kabupaten Konawe Utara terdapat 145 Desa yang disinyalir menjadi korban pungli modus pengadaan Pembuatan Website Desa (Profil Desa) yang dilakukan oleh oknum pemerintah kabupaten konawe utara pada tahun anggaran 2017-2018 yang hingga saat ini belum terealisasikan," ucap Irjal dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (3/8).

Lebih lanjut, Irjal memaparkan bahwa 145 desa yang menjadi korban pungli modus pengadaan Pembuatan Website Desa (Profil Desa) yang dilakukan oleh oknum pemerintah Kabupaten Konawe Utara pada tahun anggaran 2017-2018 dengan tarif yang bervariatif dapat ditotalkan bahwa dana hasil pungli yang mengalir pada pemerintah daerah Konawe Utara berjumlah Rp5,6 miliar.

“Tarif pungli kepada 145 desa dengan modus pengadaan Pembuatan Website Desa (Profil Desa) sangat bervariatif, berkisar 15 hingga 40 juta rupiah yang kemudian jika ditotalkan akan berjumlah 5,6 Miliar Rupiah, angka itulah yang diduga mengalir ke kantor pribadi oknum pejabat Pemerintah daerah Kabupaten Konawe Utara," paparnya

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pihaknya telah menyodorkan sejumlah nama-nama yang diduga terlibat dalam skandal pengadaan Pembuatan Website Desa (Profil Desa) Kabupaten Konawe Utara.

“Kami telah menyerahkan sejumlah nama yang erat kaitannya terlibat dalam skandal pengadaan Pembuatan Website Desa (Profil Desa) Kabupaten Konawe Utara, dan itu melibatkan sejumlah petinggi pemerintah," ungkapnya

Sementara itu pihak KPK berjanji akan segera menidaklanjuti laporan aduan DPP Rumpun Nusantara tersebut.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya