Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melepas ekspor produk olahan kelapa di Lampung/Ist

Politik

Lepas Ekspor Produk Kelapa, Zulhas: Kali Ini Senilai 1,5 Juta Dolar AS

SABTU, 03 AGUSTUS 2024 | 17:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ekspor produk olahan kelapa senilai 1,5 juta Dolar AS atau Rp 25,3 miliar asal produsen di Provinsi Lampung dilepas Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Dikatakan Zulhas, sapaan karibnya mengatakan tujuan ekspor yang dia lepas adalah ke Australia, Belanda, Tiongkok dan Tanzania.

"Pelepasan ekspor produk olahan kelapa oleh PT Sari Segar Husada bulan Agustus 2024, dengan total nilai sebesar 1.554.900 Dolar AS (Rp 25,3 miliar)," kata Zulhas, Sabtu (3/8).

Zulhas yang juga Ketua Umum PAN mengatakan kelapa merupakan salah satu sektor yang cukup potensial. Apalagi saat ini, Indonesia merupakan salah satu produsen kepala terbesar di dunia.

"Indonesia merupakan produsen kelapa kedua terbesar di dunia setelah Filipina dengan total luas wilayah perkebunan kelapa mencapai 3,3 juta hektar dengan kapasitas produksi 2,8 juta ton pada tahun 2023," jelasnya.

Pada periode 2019-2023, dipaparkan Zulhas, trend ekspor produk olahan kelapa mencapai 11,89 persen. Ekspor produk olahan kelapa Indonesia pada Januari-Mei 2024, telah mencapai 564,38 juta Dolar AS atau mengalami pertumbuhan 4,45 persen dari tahun 2023.

Oleh karena itu, lanjutnya, Kemendag berkomitmen untuk meningkatkan potensi di sektor tersebut lewat  pemberian bantuan berupa bibit unggul dan pelatihan.

"Nanti akan kami bantu memberikan bibit unggul dan pelatihan bagaimana cara menanam hingga memetik dengan baik. Tentu itu akan memberikan nilai tambah yang luar biasa," pungkasnya.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Identitas Tersangka Korupsi Rp3,451 Triliun: Enam Petinggi LPEI, Satu Swasta

Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:11

UPDATE

Muzani: Ujian Kemenangan Prabowo Lebih Berat Karena Harus Jaga Kepercayaan Rakyat

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 19:48

Bawaslu Ingatkan KPU Tak Lampaui UU Soal Larangan Kampanye Pilkada di Tempat Ibadah

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 19:36

Milad ke-26, Fahri Bachmid: Pemerintah Selalu Membutuhkan Pikiran PBB

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 19:27

Modal dan Prestasi Mumpuni Hasnu Ibrahim sebagai Caketum PB PMII

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 19:23

Sekjen PAN: Tidak Ada Kata Iseng untuk Judi Online

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 18:38

Dorong Musprovlub, Kadin Karawang Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Pilkada

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 18:34

Ingatkan Ketum PBNU, Aliansi Santri: Tunjukkan Kalau Santri Gus Dur, Jangan Memecah Belah

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 18:19

Pedagang Kecil Protes PP Kesehatan Larang Penjualan Rokok Eceran

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 18:05

KPK Diminta Selidiki Dugaan Korupsi Pemkab Konawe Utara

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 17:33

Wajarkan Pegawai Main Judi Online, Direktur DEEP: Komunikasi Pimpinan KPK Perlu Diperbaiki

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 17:21

Selengkapnya