Berita

Presiden Joko Widodo saat berpidato dalam zikir dan doa kebangsaan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/8)/Repro

Politik

Makna Permintaan Maaf Jokowi: Terdesak dan Gagal 3 Periode

SABTU, 03 AGUSTUS 2024 | 12:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Permintaan maaf Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada rakyat Indonesia menuai kritik. Apalagi, Kepala Negara baru meminta maaf saat masa jabatannya hendak berakhir.

“Kenapa Jokowi memerlukan waktu untuk meminta maaf?” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (3/8).

Diyakini, ada alasan lain yang memicu Jokowi baru menyampaikan permintaan maaf. Apalagi, permintaan maaf tersebut turut menyeret nama Maruf Amin, yang artinya hanya mengambil latar belakang kepemimpinan selama periode kedua.


Padahal, Jokowi telah menjabat selama dua periode atau 10 tahun dengan wakil yang berbeda.

Dedi memandang, Jokowi sedang terdesak karena telah gagal memperpanjang masa jabatan menjadi tiga periode sebagaimana yang sempat ramai diberitakan.

Maka dari itu, permintaan maaf Jokowi bisa dimaknai sebagai upaya mencari aman di akhir-akhir masa jabatannya. 

“Itu dalam situasi terdesak karena mungkin gagal wacanakan penambahan periode atau perpanjangan masa jabatan,” ujar Dedi.

Permintaan maaf Jokowi disampaikan saat hadir dalam zikir dan doa kebangsaan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (1/8). 

"Dengan segenap kesungguhan dan kerendahan hati, izinkanlah saya dan Profesor KH Maruf Amin ingin memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas segala salah dan khilaf selama ini," kata Jokowi. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya