Berita

Ilustrasi/RMOL-Erin

Bisnis

Akselerasi Ekonomi Digital, BI Rumuskan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030

SABTU, 03 AGUSTUS 2024 | 12:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kemajuan digitalisasi sistem pembayaran saat ini tercermin dari perkembangan infrastruktur, instrumen, dan kanal pembayaran digital yang sudah menerapkan prinsip 3I (interkoneksi, integrasi, dan interoperabilitas) serta luasnya akses keuangan bagi masyarakat.

Namun demikian, menurut catatan Bank Indonesia (BI), capaian positif tersebut masih dihadapkan pada sejumlah tantangan seiring dengan perubahan lingkungan strategis. Tantangan tersebut adalah, pertama; menguatnya partisipasi ekonomi generasi milenial, Z, dan Alpha. Kedua; meningkatnya laju inovasi digital, dan ketiga; menguatnya konektivitas pembayaran lintas negara. 

BI pun merumuskan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 sebagai cetak biru untuk mengakselerasi ekonomi digital nasional untuk generasi mendatang melalui 5 inisiatif strategis. 


Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan lima inisiatif yang diusung sebagai tindak lanjut dari Visi BSPI 2030 yang dikemas dalam 4I-RD yaitu Infrastruktur, Industri, Inovasi, Internasional, dan Rupiah Digital. 

Dalam kesempatan yang sama, sebagai pengembangan inovasi instrumen pembayaran untuk mengakselerasi ekonomi digital nasional, BI meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah Fitur Online Payment dengan Virtual Card Tokenization. 

Alat pembayaran ini diperkuat dengan teknologi Virtual Card Tokenization dan merupakan pengembangan lebih lanjut dari fitur KKI yang telah ada, yakni QRIS dan Kartu Fisik, yang seluruh pemrosesan transaksinya dilakukan secara domestik. 

Implementasi fitur baru ini bertujuan untuk mendukung keberhasilan Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI) dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah serta memfasilitasi kebutuhan Pemerintah dalam bertransaksi melalui platform online baik di berbagai mitra marketplace atau e-commerce Pemerintah.

Alat pembayaran pada sektor sistem pembayaran ritel lainnya yang akan dikembangkan adalah QRIS Tap berbasis NFC yang mengintegrasikan teknologi standar messaging QRIS dengan menggunakan interface Near Field Communication (NFC). 

Inovasi pembayaran ini dirancang dalam rangka fasilitasi kebutuhan transaksi yang cepat dan massal untuk berbagai jenis pembayaran, antara lain transportasi dan ritel dengan efisiensi dan keamanan yang tinggi. 

QRIS Tap berbasis NFC juga menawarkan keunggulan dalam hal fleksibilitas, dengan mendukung multi sumber dana serta berbagai kanal pembayaran. Kedua inovasi tersebut diimplementasikan dengan bersinergi bersama Kementerian/Lembaga dan pelaku industri.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya