Berita

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror/Ist

Presisi

Terduga Teroris di Malang Berbaiat ke ISIS Lewat Online

SABTU, 03 AGUSTUS 2024 | 08:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang pelajar terduga teroris berinisial HOK (19) bergabung dengan jaringan Daulah Islamiyah dan berbaiat atau mendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Jurubicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan hal tersebut setelah pihaknya melakukan pengembangan kasus.

"Penyelidikan atau pengumpulan informasi dari Densus 88 mendapatkan bahwa HOK merupakan seorang simpatisan Daulah Islamiyah, dalam hal ini ISIS, yang bersangkutan sudah berbaiat," kata Aswin dalam keterangannya Jumat malam (2/8).


Dijelaskan Kombes Aswin, HOK berbaiat kepada ISIS dengan cara online.

"Baiat dilakukan secara online oleh yang bersangkutan menggunakan salah satu aplikasi media sosial. Berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah ISIS," kata Aswin.

Setelah berbaiat, HOK disebut aktif membuka situs berisi propaganda dari jaringan Daulah Islamiyah, sehingga membuat dirinya nekat ingin melakukan aksi bom bunuh diri.

HOK diamankan di Kelurahan Sisir, Batu, Malang, Provinsi Jawa Timur sekitar pukul 19.15 WIB, Rabu (31/7). Ia ditangkap saat hendak melakukan bom bunuh diri menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triacetone Triperoxide) di dua rumah ibadah.

TATP ini merupakan bahan peledak yang kerap digunakan oleh teroris dalam pembuatan bom, dengan daya ledak tinggi atau high explosive.

Dari tangan HOK, penyidik juga menyita sebuah tas hitam yang berisi ketapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.

Usai diamankan, kini HOK dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU 5/2018 tentang perubahan atas UU 15/ 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya