Berita

Mantan Komisioner KPK, Haryono Umar/Ist

Hukum

Haryono Umar: Skandal Demurrage Impor Beras Menyangkut Hajat Hidup Rakyat

SABTU, 03 AGUSTUS 2024 | 08:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar yang menyeret nama Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi dan Dirut Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi diminta segera ditindak aparat penegak hukum.

Mantan Komisioner KPK Haryono Umar mendorong, penegakan hukum bergerak cepat tuntaskan skandal ini karena menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia.

“KPK harus menindaklanjuti kasus ini karena ini menyangkut hajat hidup rakyat,” tegas Haryono, Sabtu,(3/8).


Haryono berharap penanganan skandal demurrage Rp294,5 miliar yang menyeret Bulog dan Bapanas tidak setengah-setengah lantaran kasus korupsi di sektor pangan semakin canggih.

“Karena korupsi di pangan enggak ada habisnya. Sebetulnya pemerintah sudah membangun zona integritas, tapi kayaknya yang korupsi lebih canggih ya,” lanjut Haryono.

Sebagai orang yang pernah di KPK, penindakan dan penyelesaian skandal demurrage bukan hal yang sulit lantaran informasi masalah tersebut sudah terbuka di muka publik. Aparat hukum, kata Haryono, cukup mengumpulkan barang dan alat bukti.

“Serta meminta keterangan kepada para pejabat baik yang membuat kebijakan maupun yang menjalankan kebijakan,” tutup Komisioner KPK periode 2007-2011 ini.

Skandal demurrage atau denda impor Rp294,5 miliar dipicu adanya masalah dalam dokumen impor sebagaimana hasil review sementara Tim Reviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri.

Disebutkan, ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bapanas-Bulog di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.

Akibat tidak proper dan komplitnya dokumen impor dan masalah lainya telah menyebabkan biaya demurrage senilai Rp294,5 miliar. Dengan rincian wilayah Sumut sebesar Rp22 miliar, DKI Jakarta Rp94 miliar, dan Jawa Timur Rp177 miliar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya