Berita

Mantan Komisioner KPK, Haryono Umar/Ist

Hukum

Haryono Umar: Skandal Demurrage Impor Beras Menyangkut Hajat Hidup Rakyat

SABTU, 03 AGUSTUS 2024 | 08:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar yang menyeret nama Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi dan Dirut Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi diminta segera ditindak aparat penegak hukum.

Mantan Komisioner KPK Haryono Umar mendorong, penegakan hukum bergerak cepat tuntaskan skandal ini karena menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia.

“KPK harus menindaklanjuti kasus ini karena ini menyangkut hajat hidup rakyat,” tegas Haryono, Sabtu,(3/8).


Haryono berharap penanganan skandal demurrage Rp294,5 miliar yang menyeret Bulog dan Bapanas tidak setengah-setengah lantaran kasus korupsi di sektor pangan semakin canggih.

“Karena korupsi di pangan enggak ada habisnya. Sebetulnya pemerintah sudah membangun zona integritas, tapi kayaknya yang korupsi lebih canggih ya,” lanjut Haryono.

Sebagai orang yang pernah di KPK, penindakan dan penyelesaian skandal demurrage bukan hal yang sulit lantaran informasi masalah tersebut sudah terbuka di muka publik. Aparat hukum, kata Haryono, cukup mengumpulkan barang dan alat bukti.

“Serta meminta keterangan kepada para pejabat baik yang membuat kebijakan maupun yang menjalankan kebijakan,” tutup Komisioner KPK periode 2007-2011 ini.

Skandal demurrage atau denda impor Rp294,5 miliar dipicu adanya masalah dalam dokumen impor sebagaimana hasil review sementara Tim Reviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri.

Disebutkan, ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bapanas-Bulog di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.

Akibat tidak proper dan komplitnya dokumen impor dan masalah lainya telah menyebabkan biaya demurrage senilai Rp294,5 miliar. Dengan rincian wilayah Sumut sebesar Rp22 miliar, DKI Jakarta Rp94 miliar, dan Jawa Timur Rp177 miliar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya