Berita

Direktur PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Karno (kanan) dan SEVP Retail Banking Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan (kiri) memperlihatkan mock up emas batangan sebagai simbol peluncuran produk Solusi Emas Hijrah di Jakarta, Kamis (1/8)/Ist

Bisnis

Bank Muamalat Luncurkan Produk Solusi Emas Hijrah

SABTU, 03 AGUSTUS 2024 | 04:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan produk terbaru bernama Solusi Emas Hijrah sebagai solusi kepemilikan emas untuk masyarakat. Seremoni peluncuran produk tersebut dilaksanakan di Jakarta pada Kamis (1/8).
 
Direktur Bank Muamalat Karno mengatakan, emas dikenal sebagai aset yang relatif stabil dan tahan terhadap inflasi. Harga emas juga cenderung naik dalam jangka panjang, sehingga investasi dalam bentuk emas dapat menjadi cara untuk melindungi nilai aset dari penurunan daya beli uang. Dalam situasi ekonomi yang tidak menentu, emas kerap dianggap sebagai "safe haven" atau aset perlindungan.
 
“Oleh karena itu, kami meluncurkan produk inovatif ini sebagai solusi agar kepemilikan emas sebagai instrumen investasi lebih terjangkau bagi banyak orang. Dengan produk ini, nasabah dapat mewujudkan beragam impian tanpa perlu merasa cemas seperti perencanaan pendidikan, ibadah haji hingga masa pensiun,” ujar Karno dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (2/8).
 

 
Karno menambahkan, pihaknya optimistis dapat mengakuisisi lebih dari 28.000 nasabah dengan total outstanding sekitar Rp700 miliar hingga akhir tahun ini. Segmen nasabah yang disasar adalah karyawan, wirausaha atau profesional.
 
Solusi Emas Hijrah menggunakan akad jual beli atau Murabahah dengan DP (down payment) dan angsuran ringan serta tenor sampai dengan 60 bulan. Gramasi emas yang ditawarkan adalah 5, 10, 25 dan 50 gram. Bank Muamalat bekerjasama dengan PT ANTAM Tbk untuk penyediaan emas batangan sehingga emas yang digunakan dijamin keasliannya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya