Berita

Sarma Hutajulu/Ist

Politik

Mantan Bupati Zahir Ditetapkan DPO, PDIP Sebut Polda Sumut Terlalu Reaktif

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 22:02 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Status DPO yang ditetapkan Polda Sumatera Utara terhadap mantan Bupati Kabupaten Batubara, Zahir mendapat respon dari rekannya sesama politisi PDI Perjuangan, Sarma Hutajulu. Menurut Sarma, penetapan status itu menunjukkan polisi terlalu reaktif dan cenderung menggunakan arogansi kekuasaan.

“Memang hak kepolisian untuk menetapkan seseorang menjadi DPO tapi hendaknya tindakan tersebut dilakukan berdasarkan KUHAP,” katanya, Jumat (2/8).

Sarma yang merupakan praktisi hukum dan menjabat Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut itu menilai, panggilan sebanyak 2 kali yang tidak dipenuhi Zahir masih dalam batas toleransi. Sebab, sesuai aturan KUHP, harus ada 3 kali pemanggilan berturut-turut dan tersangka mangkir baru bisa dijemput paksa dan ditetapkan DPO.


“Namun dalam kasus Zahir, masih dua kali dipanggil oleh Polda Sumut kenapa tiba-tiba dikeluarkan surat DPO, kokkesannya kerja kepolisian tidak profesional dan sarat dengan nuansa politik,” ungkapnya.

Apalagi kata Sarma, kuasa hukum Zahir sedang  melakukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Medan atas penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan dan upaya tersebut juga dibenarkan KUHAP sebagai instrumen untuk mengoreksi tindakan kepolisian dalam penanganan perkara. 

Ia mewanti-wanti, jangan sampai akibat tindakan kepolisian menetapkan Zahir sebagai DPO tersebut menimbulkan asumsi dikalangan masyarakat bahwa tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi kepolisian yang sangat reaktif menghadapi praperadilan yang dilakukan Zahir bukan untuk kepentingan penyidikan dan penanganan perkara.

“Saya selaku politisi PDI Perjuangan dan juga selaku  praktisi hukum meminta agar aparat kepolisian jangan terjebak dalam tindakan menggunakan hukum menjadi alat kekuasaan akan tetapi hendaknya benar benar bekerja secara profesional dan menjadikan KUHAP sebagai landasan dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya