Berita

Sarma Hutajulu/Ist

Politik

Mantan Bupati Zahir Ditetapkan DPO, PDIP Sebut Polda Sumut Terlalu Reaktif

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 22:02 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Status DPO yang ditetapkan Polda Sumatera Utara terhadap mantan Bupati Kabupaten Batubara, Zahir mendapat respon dari rekannya sesama politisi PDI Perjuangan, Sarma Hutajulu. Menurut Sarma, penetapan status itu menunjukkan polisi terlalu reaktif dan cenderung menggunakan arogansi kekuasaan.

“Memang hak kepolisian untuk menetapkan seseorang menjadi DPO tapi hendaknya tindakan tersebut dilakukan berdasarkan KUHAP,” katanya, Jumat (2/8).

Sarma yang merupakan praktisi hukum dan menjabat Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut itu menilai, panggilan sebanyak 2 kali yang tidak dipenuhi Zahir masih dalam batas toleransi. Sebab, sesuai aturan KUHP, harus ada 3 kali pemanggilan berturut-turut dan tersangka mangkir baru bisa dijemput paksa dan ditetapkan DPO.


“Namun dalam kasus Zahir, masih dua kali dipanggil oleh Polda Sumut kenapa tiba-tiba dikeluarkan surat DPO, kokkesannya kerja kepolisian tidak profesional dan sarat dengan nuansa politik,” ungkapnya.

Apalagi kata Sarma, kuasa hukum Zahir sedang  melakukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Medan atas penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan dan upaya tersebut juga dibenarkan KUHAP sebagai instrumen untuk mengoreksi tindakan kepolisian dalam penanganan perkara. 

Ia mewanti-wanti, jangan sampai akibat tindakan kepolisian menetapkan Zahir sebagai DPO tersebut menimbulkan asumsi dikalangan masyarakat bahwa tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi kepolisian yang sangat reaktif menghadapi praperadilan yang dilakukan Zahir bukan untuk kepentingan penyidikan dan penanganan perkara.

“Saya selaku politisi PDI Perjuangan dan juga selaku  praktisi hukum meminta agar aparat kepolisian jangan terjebak dalam tindakan menggunakan hukum menjadi alat kekuasaan akan tetapi hendaknya benar benar bekerja secara profesional dan menjadikan KUHAP sebagai landasan dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya