Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Jika Cukup Bukti, KPK Bakal Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Seret Menag Yaqut

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 21:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jika bukti-buktinya sudah lengkap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka penyelidikan terkait pelaksanaan ibadah Haji 2024 oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Peluang itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, merespons dorongan dari Komisi III DPR RI agar mengusut dugaan korupsi kuota Haji yang menyeret Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki.

Apalagi, KPK telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan perbuatan melawan hukum oleh Gus Yaqut.


"Iya, kalau memang laporan itu sudah lengkap, sangat berpeluang untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya yaitu penyelidikan," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (2/8).

Tessa menjelaskan, tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK akan melakukan proses telaah mengenai laporan dari masyarakat. Setelah proses telaah dilakukan, maka akan dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi, dokumen, dan bukti-bukti lainnya. Jika sudah lengkap, KPK akan menindaklanjuti ke tahap penyelidikan.

"Apabila lengkap, tentunya bisa diteruskan ke tingkat yang lebih lanjut dalam hal ini adalah penyelidikan, bisa ditangani oleh KPK atau ditangani oleh APH lain juga bisa," tegas Tessa.

Tessa menjelaskan, poses telaah menjadi salah satu hal penting untuk memastikan bahwa proses penyelidikan yang akan dilakukan telah berjalan sesuai dengan aturan.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil meminta KPK ikut turun tangan mendalami dugaan korupsi kuota jamaah dalam pelaksanaan Haji 2024.

Adanya pengalihan kuota Haji reguler ke Haji khusus secara sepihak oleh Kemenag menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR. Dugaan korupsi itu pun sudah dilaporkan oleh kelompok masyarakat ke KPK.

"KPK diharapkan menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," kata Nasir dalam keterangannya, Jumat (2/8).

Tak hanya itu, dorongan serupa juga datang dari Anggota Komisi III DPR, Heru Widodo. Menurut Heru, KPK mempunyai tugas dan kewajiban yang diatur dalam UU untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dengan transparan.

"Pada kasus yang dilaporkan oleh sejumlah mahasiswa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Menag dalam pengalihan kuota haji, KPK harus menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi yang telah diamanatkan oleh UU," kata Heru.

Sementara itu, sejumlah kelompok masyarakat telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk melaporkan Gus Yaqut dan Saiful Rahmat atas dugaan korupsi kuota Haji 2024.

Tercatat, ada beberapa pihak yang telah membuat laporan ke KPK, seperti Front Pemuda Anti Korupsi pada Kamis (1/8), dan laporan dari Gerakan Aktivis dan Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu) pada Rabu (31/7).


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya