Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Jika Cukup Bukti, KPK Bakal Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Seret Menag Yaqut

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 21:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jika bukti-buktinya sudah lengkap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka penyelidikan terkait pelaksanaan ibadah Haji 2024 oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Peluang itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, merespons dorongan dari Komisi III DPR RI agar mengusut dugaan korupsi kuota Haji yang menyeret Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki.

Apalagi, KPK telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan perbuatan melawan hukum oleh Gus Yaqut.


"Iya, kalau memang laporan itu sudah lengkap, sangat berpeluang untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya yaitu penyelidikan," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (2/8).

Tessa menjelaskan, tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK akan melakukan proses telaah mengenai laporan dari masyarakat. Setelah proses telaah dilakukan, maka akan dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi, dokumen, dan bukti-bukti lainnya. Jika sudah lengkap, KPK akan menindaklanjuti ke tahap penyelidikan.

"Apabila lengkap, tentunya bisa diteruskan ke tingkat yang lebih lanjut dalam hal ini adalah penyelidikan, bisa ditangani oleh KPK atau ditangani oleh APH lain juga bisa," tegas Tessa.

Tessa menjelaskan, poses telaah menjadi salah satu hal penting untuk memastikan bahwa proses penyelidikan yang akan dilakukan telah berjalan sesuai dengan aturan.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil meminta KPK ikut turun tangan mendalami dugaan korupsi kuota jamaah dalam pelaksanaan Haji 2024.

Adanya pengalihan kuota Haji reguler ke Haji khusus secara sepihak oleh Kemenag menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR. Dugaan korupsi itu pun sudah dilaporkan oleh kelompok masyarakat ke KPK.

"KPK diharapkan menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," kata Nasir dalam keterangannya, Jumat (2/8).

Tak hanya itu, dorongan serupa juga datang dari Anggota Komisi III DPR, Heru Widodo. Menurut Heru, KPK mempunyai tugas dan kewajiban yang diatur dalam UU untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dengan transparan.

"Pada kasus yang dilaporkan oleh sejumlah mahasiswa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Menag dalam pengalihan kuota haji, KPK harus menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi yang telah diamanatkan oleh UU," kata Heru.

Sementara itu, sejumlah kelompok masyarakat telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk melaporkan Gus Yaqut dan Saiful Rahmat atas dugaan korupsi kuota Haji 2024.

Tercatat, ada beberapa pihak yang telah membuat laporan ke KPK, seperti Front Pemuda Anti Korupsi pada Kamis (1/8), dan laporan dari Gerakan Aktivis dan Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu) pada Rabu (31/7).


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya