Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Jika Cukup Bukti, KPK Bakal Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Seret Menag Yaqut

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 21:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jika bukti-buktinya sudah lengkap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka penyelidikan terkait pelaksanaan ibadah Haji 2024 oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Peluang itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, merespons dorongan dari Komisi III DPR RI agar mengusut dugaan korupsi kuota Haji yang menyeret Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki.

Apalagi, KPK telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan perbuatan melawan hukum oleh Gus Yaqut.

"Iya, kalau memang laporan itu sudah lengkap, sangat berpeluang untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya yaitu penyelidikan," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (2/8).

Tessa menjelaskan, tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK akan melakukan proses telaah mengenai laporan dari masyarakat. Setelah proses telaah dilakukan, maka akan dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi, dokumen, dan bukti-bukti lainnya. Jika sudah lengkap, KPK akan menindaklanjuti ke tahap penyelidikan.

"Apabila lengkap, tentunya bisa diteruskan ke tingkat yang lebih lanjut dalam hal ini adalah penyelidikan, bisa ditangani oleh KPK atau ditangani oleh APH lain juga bisa," tegas Tessa.

Tessa menjelaskan, poses telaah menjadi salah satu hal penting untuk memastikan bahwa proses penyelidikan yang akan dilakukan telah berjalan sesuai dengan aturan.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil meminta KPK ikut turun tangan mendalami dugaan korupsi kuota jamaah dalam pelaksanaan Haji 2024.

Adanya pengalihan kuota Haji reguler ke Haji khusus secara sepihak oleh Kemenag menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR. Dugaan korupsi itu pun sudah dilaporkan oleh kelompok masyarakat ke KPK.

"KPK diharapkan menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," kata Nasir dalam keterangannya, Jumat (2/8).

Tak hanya itu, dorongan serupa juga datang dari Anggota Komisi III DPR, Heru Widodo. Menurut Heru, KPK mempunyai tugas dan kewajiban yang diatur dalam UU untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dengan transparan.

"Pada kasus yang dilaporkan oleh sejumlah mahasiswa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Menag dalam pengalihan kuota haji, KPK harus menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi yang telah diamanatkan oleh UU," kata Heru.

Sementara itu, sejumlah kelompok masyarakat telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk melaporkan Gus Yaqut dan Saiful Rahmat atas dugaan korupsi kuota Haji 2024.

Tercatat, ada beberapa pihak yang telah membuat laporan ke KPK, seperti Front Pemuda Anti Korupsi pada Kamis (1/8), dan laporan dari Gerakan Aktivis dan Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu) pada Rabu (31/7).


Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kepala Daerah Tidak Ikut Retret: Petugas Partai atau Petugas Rakyat, Jangan Ada Negara Dalam Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:27

Ketua DPRA Tuding SK Plt Sekda Permainan Wagub dan Bendahara Gerindra Aceh

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:01

Tumbang di Kandang, Arsenal Gagal Dekati Liverpool

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:43

KPK Harus Proses Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Jangan Dipetieskan

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:23

Iwakum: Pelaku Doxing terhadap Wartawan Bisa Dijerat Pidana

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:59

Langkah Bupati Brebes Ikut Retret ke Magelang Tuai Apresiasi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:54

Tak Hanya Langka, Isi Gas LPG 3 Kg di Pagar Alam Diduga Dikurangi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:42

Dari #KaburAjaDulu hingga #IndonesiaGelap: Belajar dari Bangladesh

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:21

Wartawan Jaksel Pererat Solidaritas Lewat Olahraga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:58

PLN dan Wuling Siapkan Layanan Home Charging Praktis dan Cepat, Hanya 7 Hari

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:34

Selengkapnya