Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Jika Cukup Bukti, KPK Bakal Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Seret Menag Yaqut

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 21:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jika bukti-buktinya sudah lengkap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka penyelidikan terkait pelaksanaan ibadah Haji 2024 oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Peluang itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, merespons dorongan dari Komisi III DPR RI agar mengusut dugaan korupsi kuota Haji yang menyeret Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki.

Apalagi, KPK telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan perbuatan melawan hukum oleh Gus Yaqut.


"Iya, kalau memang laporan itu sudah lengkap, sangat berpeluang untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya yaitu penyelidikan," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (2/8).

Tessa menjelaskan, tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK akan melakukan proses telaah mengenai laporan dari masyarakat. Setelah proses telaah dilakukan, maka akan dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi, dokumen, dan bukti-bukti lainnya. Jika sudah lengkap, KPK akan menindaklanjuti ke tahap penyelidikan.

"Apabila lengkap, tentunya bisa diteruskan ke tingkat yang lebih lanjut dalam hal ini adalah penyelidikan, bisa ditangani oleh KPK atau ditangani oleh APH lain juga bisa," tegas Tessa.

Tessa menjelaskan, poses telaah menjadi salah satu hal penting untuk memastikan bahwa proses penyelidikan yang akan dilakukan telah berjalan sesuai dengan aturan.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil meminta KPK ikut turun tangan mendalami dugaan korupsi kuota jamaah dalam pelaksanaan Haji 2024.

Adanya pengalihan kuota Haji reguler ke Haji khusus secara sepihak oleh Kemenag menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR. Dugaan korupsi itu pun sudah dilaporkan oleh kelompok masyarakat ke KPK.

"KPK diharapkan menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," kata Nasir dalam keterangannya, Jumat (2/8).

Tak hanya itu, dorongan serupa juga datang dari Anggota Komisi III DPR, Heru Widodo. Menurut Heru, KPK mempunyai tugas dan kewajiban yang diatur dalam UU untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dengan transparan.

"Pada kasus yang dilaporkan oleh sejumlah mahasiswa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Menag dalam pengalihan kuota haji, KPK harus menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi yang telah diamanatkan oleh UU," kata Heru.

Sementara itu, sejumlah kelompok masyarakat telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk melaporkan Gus Yaqut dan Saiful Rahmat atas dugaan korupsi kuota Haji 2024.

Tercatat, ada beberapa pihak yang telah membuat laporan ke KPK, seperti Front Pemuda Anti Korupsi pada Kamis (1/8), dan laporan dari Gerakan Aktivis dan Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu) pada Rabu (31/7).


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya