Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Jika Cukup Bukti, KPK Bakal Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Seret Menag Yaqut

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 21:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jika bukti-buktinya sudah lengkap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka penyelidikan terkait pelaksanaan ibadah Haji 2024 oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Peluang itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, merespons dorongan dari Komisi III DPR RI agar mengusut dugaan korupsi kuota Haji yang menyeret Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki.

Apalagi, KPK telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan perbuatan melawan hukum oleh Gus Yaqut.


"Iya, kalau memang laporan itu sudah lengkap, sangat berpeluang untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya yaitu penyelidikan," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (2/8).

Tessa menjelaskan, tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK akan melakukan proses telaah mengenai laporan dari masyarakat. Setelah proses telaah dilakukan, maka akan dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi, dokumen, dan bukti-bukti lainnya. Jika sudah lengkap, KPK akan menindaklanjuti ke tahap penyelidikan.

"Apabila lengkap, tentunya bisa diteruskan ke tingkat yang lebih lanjut dalam hal ini adalah penyelidikan, bisa ditangani oleh KPK atau ditangani oleh APH lain juga bisa," tegas Tessa.

Tessa menjelaskan, poses telaah menjadi salah satu hal penting untuk memastikan bahwa proses penyelidikan yang akan dilakukan telah berjalan sesuai dengan aturan.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil meminta KPK ikut turun tangan mendalami dugaan korupsi kuota jamaah dalam pelaksanaan Haji 2024.

Adanya pengalihan kuota Haji reguler ke Haji khusus secara sepihak oleh Kemenag menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR. Dugaan korupsi itu pun sudah dilaporkan oleh kelompok masyarakat ke KPK.

"KPK diharapkan menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," kata Nasir dalam keterangannya, Jumat (2/8).

Tak hanya itu, dorongan serupa juga datang dari Anggota Komisi III DPR, Heru Widodo. Menurut Heru, KPK mempunyai tugas dan kewajiban yang diatur dalam UU untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dengan transparan.

"Pada kasus yang dilaporkan oleh sejumlah mahasiswa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Menag dalam pengalihan kuota haji, KPK harus menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi yang telah diamanatkan oleh UU," kata Heru.

Sementara itu, sejumlah kelompok masyarakat telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk melaporkan Gus Yaqut dan Saiful Rahmat atas dugaan korupsi kuota Haji 2024.

Tercatat, ada beberapa pihak yang telah membuat laporan ke KPK, seperti Front Pemuda Anti Korupsi pada Kamis (1/8), dan laporan dari Gerakan Aktivis dan Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu) pada Rabu (31/7).


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya