Berita

Said Abdullah/

Politik

Jawab Dasco, Said Abdullah PDIP: Saya Usulkan Revisi UU MD3 Soal Kewenangan Keuangan DPR, Just It!

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 20:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi PDIP Said Abdullah mengamini pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bahwa dirinya menjadi pengusul revisi Undang Undang Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3).

“Ramai terberitakan di media bahwa saya pengusul revisi Undang Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), sebagaimana disampaikan oleh Pak Dasco kepada media. Perlu sekali saya sampaikan pernyataan Pak Dasco yang di kutip oleh teman teman pers itu benar,” kata Said dalam keterangan resminya, Jumat (2/8). 

Said menjelaskan kronologi kenapa dirinya mengusulkan revisi UU MD3 di DPR RI. 

“Pada saat itu Bulan April dan September 2023, saya memang menyampaikan usulan revisi UU MD3 kepada Pimpinan DPR dalam hal ini Pak Sufmi Dasco selaku Pimpinan DPR yang membidangi Ekonomi dan Keuangan,” ungkapnya. 

Namun, ditegaskan Said, bahwa yang ia usulkan revisi UU MD3 terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut. 

“Dengan perubahan Kewenangan DPR bidang anggaran yang lebih disempurnakan, maka hal itu akan menjadi dasar kewenangan DPR untuk melakukan pengawasan, dan menjalankan fungsi anggaran lebih maksimal,” kata Ketua DPP PDIP ini. 

Usulannya itu, masih kata Said, ditolak oleh Pimpinan DPR RI yang diwakili Dasco. 

“Saya menerima Keputusan beliau selaku Pimpinan DPR. Pak Dasco sendiri melalui media, juga menegaskan sebagai bagian dari Pimpinan DPR, bahwa tidak mendengar rencana usulan revisi UU MD3,” kata dia.

Said menambahkan, waktu itu dirinya sempat mengusulkan revisi UU MD3 terkait keuangan, karena setelah ada putusan MK, DPR tidak boleh lagi masuk ke urusan satuan tiga ke bawah. Padahal dalam menggunakan hak pengawasan, khususnya terkait anggaran dan program, justru problemnya ada di detil, berdasarkan pengalaman di Banggar DPR selama ini.

“Saat ini, setahu saya berdasarkan komunikasi kami dengan Pimpinan Pimpinan Fraksi di DPR di selama ini, terbangun komitmen bersama untuk menjaga demokrasi yang baik, dengan tetap mempertahankan UU MD3 yang ada,”!ujarnya. 

Pemerintah, lanjut Said, dalam hal ini Mensesneg Pratikno juga menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan menggunakan kewenangannya untuk mengeluarkan Perppu terkait dengan UU MD3. 

“Saya yakin Pak Presiden sangat menghargai kewenangan masing masing lembaga negara,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengungkapkan bahwa pada April lalu Badan Legislasi (Baleg) DPR telah memasukkan UU MD3 menjadi Prolegnas Prioritas 2024. Hanya saja, kata dia, permintaan itu datang dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi PDIP Said Abdullah. 

“Itu permintaannya dari Pak Said PDIP, untuk memasukkan UU MD3 karena ada beberapa pasal yang berkaitan dengan soal keuangan. Nah itu permintaannya Pak Said,” ungkap Dasco kepada wartawan pada Kamis kemarin (1/8). 

Dasco justru khawatir jika UUD dimasukkan Prolegnas Prioritas terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, ditegaskan Dasco, pihaknya tidak pernah mengupayakan revisi UU MD3.

“Bahwa MD3 dimasukkan, tapi kemudian karena kita takut, khawatir, bahwa kalau MD3 itu kemudian kita gulirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kesepakatan sama-sama ya nanti saja kan gitu. Itu bukan permintaan kita loh, itu permintaan Pak Said Abdullah itu,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Deddy Yevry Sitorus, menyampaikan bahwa dirinya menerima informasi terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memuluskan revisi Undang Undang Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3).

Mulanya, Deddy Sitorus merepons pertanyaan soal bagaimana respons PDIP sebagai partai politik peraih suara terbanyak di Pileg 2024 berdasarkan rekapitulasi akhir KPU RI. 

"Ya, kan memang harusnya begitu. Emang apa yang mengejutkan?” kata Deddy kepada wartawan di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/7). 

Deddy lantas melanjutkan pernyataannya bahwa dirinya mendapatkan kabar bahwa bakal ada Perppu untuk memuluskan revisi UU MD3 di Parelmen. 

“Yang mengejutkan itu, kalau kalian mungkin perlu, ada kabar-kabar, katanya, ada ini Perppu MD3, mau dibuat," ungkap Anggota DPR RI fraksi PDIP ini.


Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya