Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

KPK Tanggapi Nama Bobby di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 19:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kemunculan nama Bobby Nasution dalam sidang lanjutan perkara suap terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) direspons KPK.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, KPK telah menerima informasi penyebutan nama Bobby dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu lalu (31/7) itu.

"Berdasarkan informasi, namanya (Booby) sudah disebut. Nanti kalau seandainya ada update akan kami sampaikan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (2/8).


Kebutuhan pemeriksaan dalam mengorek fakta persidangan, kata Tessa, sepenuhnya menjadi pertimbangan JPU, termasuk potensi untuk memanggil Bobby.

"Apakah memang perlu memanggil atau tidak. Di posisi penyidik, belum ada kebutuhan untuk memanggil yang bersangkutan. Masih didalami prosesnya," pungkas Tessa.

Istilah "Blok Medan" di pengurusan IUP tersebut pertama kali terbongkar setelah Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili dihadirkan JPU dalam sidang.

Suryanto menyebut, istilah "Blok Medan" sering digunakan AGK sebagai gambaran pengurusan IUP di Maluku Utara. Istilah ini kemudian diperdalam JPU KPK kepada Suryanto.

“Kanapa Medan, kan bisa saja Ternate atau Obi,” kata JPU KPK, Andi Lesmana kepada Suryanto.

"Kalau tidak salah itu ("Blok Medan") Bobby Nasution," kata Suryanto.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya