Berita

Kondisi pembangunan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur/Humas Otorita IKN

Bisnis

Orang Miskin Bisa Tinggal di IKN, PUPR Pastikan Bakal Bangun Rumah Subsidi

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 14:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perumahan subsidi untuk masyarakat menengah ke bawah akan dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan bahwa orang miskin tetap bisa membeli rumah di ibu kota anyar tersebut.

"Tetap ada perumahan untuk masyarakat yang menengah ke bawah (di IKN), tetap ada,"kata juru bicara Menteri PUPR, Endra S. Atmawidjaja, dikutip Jumat (2/8).


"Prinsip seperti hunian berimbang yang pernah kita lakukan dengan UU Perumahan dan Permukiman itu tetap kita dorong. Jadi, tetap ada perumahan untuk masyarakat yang menengah ke bawah (di IKN)," sambungnya.

Menurut Endra, Kementerian PUPR akan berusaha untuk terus mendorong adanya hunian yang berimbang di ibu kota pengganti DKI Jakarta itu.

Pasalnya, kehadiran IKN, kata Endra bukan hanya untuk pegawai negeri sipil (PNS) tetapi juga untuk warga biasa.

Meski demikian, saat ini PUPR sendiri belum dapat memastikan kapan pasar rumah subsidi bisa masuk ke IKN. Menurut Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Fitrah Nur, zonasi untuk rumah subsidi masih disiapkan oleh Otorita IKN.

"Pastilah masuk (pasar rumah subsidi di IKN). Kalau enggak, nanti di mana sopir tinggal, di mana pegawai toko tinggal, pasti nanti sudah disiapkan (pembangunan rumah subsidi)," jelas Fitrah.

Fitrah memastikan rumah subsidi untuk masyarakat menengah ke bawah ini akan berada tepat di IKN, bukan di pinggiran ibu kota anyar itu, karena IKN disebut sebagai kota inklusif.

"Pasti ada zonasi tertentu. Akan ada (rumah subsidi di IKN), kan IKN bukan kota eksklusif. Presiden (Joko Widodo) selalu mengatakan 'ini kota inklusif', jadi siapa saja bisa (tinggal di IKN), segala golongan ada. Enggak mungkin orang kaya aja di sana," tuturnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya