Berita

Kantor pusat Bank of Japan di Tokyo/Bloomberg

Bisnis

Stabilkan Mata Uang, Bank Sentral Jepang Naikkan Suku Bunga Acuan

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 12:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya menstabilkan mata uang Yen, Bank Sentral Jepang (BOJ) menaikkan suku bunga acuan menjadi 0,25 persen dari kisaran 0,01 persen.

Seperti dikutip dari Assosiated Press, Jumat (2/8) kebijakan ini bertujuan untuk mengerem tren penurunan Yen yang terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

BOJ sebelumnya telah mempertahankan suku bunga di bawah nol, atau dari minus 0,1 persen selama bertahun-tahun untuk menstimulus ekonomi yang stagnan.


Namun, strategi tersebut terbukti kontroversial. Pasalnya, ketika suku bunga negatif diberlakukan, masyarakat Jepang harus membayar untuk menyimpan uang di bank. 

Hal ini telah digunakan oleh beberapa negara untuk mendorong masyarakat membelanjakan uangnya dibandingkan menyimpannya di bank. 

Sebagai informasi, suku bunga negatif diketahui memang membantu mengakhiri deflasi yang berkepanjangan. Namun, karena upah gagal mengimbangi kenaikan harga, konsumen cenderung berbelanja sedikit, sehingga membuat Yen juga semakin melemah.

Pelemahan ini telah mendorong harga-harga di Jepang naik karena membuat impor gas, minyak, dan kebutuhan pokok lainnya menjadi lebih mahal.

Diketahui, saat ini perekonomian Jepang menyusut 2,9 persen secara tahunan pada Januari hingga Maret 2024. Sementara, harga konsumen naik 2,6 persen pada Juni dibandingkan tahun sebelumnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya