Berita

Selebgram Agnes Jennifer saat mengemukakan kekecewannya terhadap maskapai Garuda Indonesia dengan mengunggah pengalamannya di media sosial Instagram/IG:@agnes_jennifer

Hiburan

Garuda Mendadak Ubah Jadwal Penerbangan ke Sydney, Selebgram Agnes Merasa Dikerjain

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 10:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pelayanan maskapai Garuda Indonesia dinilai semakin kacau belakangan ini. 

Selebgram Agnes Jennifer mengungkapkan kekecewaannya terhadap maskapai tersebut yang secara sepihak mengubah penerbangan dari Jakarta menuju Sydney. Ia pun mengungkapkan kekesalannya tersebut di media sosial. 

Dalam unggahannya, Jennifer sebagai salah satu penumpang yang telah membooking penerbangan untuk keberangkatan 28 Juli 2024 terpaksa harus mengubah jadwalnya.


“Harusnya trip tanggal 28 (Juli) - 4 Agustus, tapi dimajukan jadi tanggal 27 (Juli). Itu gue gak bisa, tapi dia (Garuda) seenaknya pindahin ke tanggal 27. Gue akhirnya rebooking, ubah semua urusan hotel gue,” curhat Jennifer, dikutip redaksi pada Jumat (2/8).

Ia juga menceritakan bahwa ia memutuskan untuk memajukan jadwal perjalanannya menjadi tanggal 19 Juli 2024. Setelah semua kekacauan itu, ungkap Agnes, ternyata Garuda masih saja menciptakan kekecewaan baru di mana jadwal penerbangan untuk kepulangan mengalami delay hingga 7 jam. 

“Harusnya flight 11.45 pagi. Jadi, jam 9.30 sudah sampe airport Sydney, tetapi dikabarkan delay sampe 7 malam,” kata Agnes.

Setelah mengalami delay, Garuda Indonesia, kata Agnes memberikan kompensasi voucher foodcourt di Sydney seharga 160 Dolar Australia (Rp1,6 juta) untuk empat orang. Namun, kompensasi itu ternyata tidak bisa digunakan di bandara tersebut.

“Delay, kasih compliment voucher. Gue coba beli kopi, ternyata nggak diterima, beli McDonalds juga gak diterima. Ini kan ngerjain namanya,” keluhnya. 

Unggahan tersebut mendapat banyak respon dari netizen. Banyak netizen yang turut kecewa atas pelayanan maskapai Indonesia itu.

Bukan sekali ini Garuda membuat kekacauan. Garuda Delay Lagi saat Pulangkan Jemaah Haji, Kini Sampai 28 Jam!

Fase pemulangan jemaah haji oleh maskapai Garuda  juga mengalami penundaan atau delay. Bahkan tak tanggung-tanggung, delay-nya mencapai 28 jam atau tertunda hingga satu hari.

Dikutip dari Detik, jemaah yang mengalami penundaan penerbangan itu berasal dari kelompok terbang (kloter) 9 Embarkasi Balikpapan (BPN-9). Mereka berjumlah 324 jemaah yang berasal dari Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada awal Juli lalu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya