Berita

Selebgram Agnes Jennifer saat mengemukakan kekecewannya terhadap maskapai Garuda Indonesia dengan mengunggah pengalamannya di media sosial Instagram/IG:@agnes_jennifer

Hiburan

Garuda Mendadak Ubah Jadwal Penerbangan ke Sydney, Selebgram Agnes Merasa Dikerjain

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 10:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pelayanan maskapai Garuda Indonesia dinilai semakin kacau belakangan ini. 

Selebgram Agnes Jennifer mengungkapkan kekecewaannya terhadap maskapai tersebut yang secara sepihak mengubah penerbangan dari Jakarta menuju Sydney. Ia pun mengungkapkan kekesalannya tersebut di media sosial. 

Dalam unggahannya, Jennifer sebagai salah satu penumpang yang telah membooking penerbangan untuk keberangkatan 28 Juli 2024 terpaksa harus mengubah jadwalnya.


“Harusnya trip tanggal 28 (Juli) - 4 Agustus, tapi dimajukan jadi tanggal 27 (Juli). Itu gue gak bisa, tapi dia (Garuda) seenaknya pindahin ke tanggal 27. Gue akhirnya rebooking, ubah semua urusan hotel gue,” curhat Jennifer, dikutip redaksi pada Jumat (2/8).

Ia juga menceritakan bahwa ia memutuskan untuk memajukan jadwal perjalanannya menjadi tanggal 19 Juli 2024. Setelah semua kekacauan itu, ungkap Agnes, ternyata Garuda masih saja menciptakan kekecewaan baru di mana jadwal penerbangan untuk kepulangan mengalami delay hingga 7 jam. 

“Harusnya flight 11.45 pagi. Jadi, jam 9.30 sudah sampe airport Sydney, tetapi dikabarkan delay sampe 7 malam,” kata Agnes.

Setelah mengalami delay, Garuda Indonesia, kata Agnes memberikan kompensasi voucher foodcourt di Sydney seharga 160 Dolar Australia (Rp1,6 juta) untuk empat orang. Namun, kompensasi itu ternyata tidak bisa digunakan di bandara tersebut.

“Delay, kasih compliment voucher. Gue coba beli kopi, ternyata nggak diterima, beli McDonalds juga gak diterima. Ini kan ngerjain namanya,” keluhnya. 

Unggahan tersebut mendapat banyak respon dari netizen. Banyak netizen yang turut kecewa atas pelayanan maskapai Indonesia itu.

Bukan sekali ini Garuda membuat kekacauan. Garuda Delay Lagi saat Pulangkan Jemaah Haji, Kini Sampai 28 Jam!

Fase pemulangan jemaah haji oleh maskapai Garuda  juga mengalami penundaan atau delay. Bahkan tak tanggung-tanggung, delay-nya mencapai 28 jam atau tertunda hingga satu hari.

Dikutip dari Detik, jemaah yang mengalami penundaan penerbangan itu berasal dari kelompok terbang (kloter) 9 Embarkasi Balikpapan (BPN-9). Mereka berjumlah 324 jemaah yang berasal dari Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada awal Juli lalu.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya