Berita

Koordinator Fokus Kajian Jakarta Zulfikar/Ist

Nusantara

Perlu Strategi Terpadu Hadapi Badai PHK di Jakarta

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 10:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat PHK di Jakarta melonjak bila dibandingkan tahun 2023 yang hanya tercatat 683 orang.

Angka PHK di Jakarta mencapai 7.469 orang. Ini terjadi pada periode Januari 2024 sampai Juni 2024 atau mengalami lonjakan 994 persen.

Koordinator Fokus Kajian Jakarta Zulfikar menilai   tingginya angka PHK tersebut rawan terhadap pertumbuhan Ekonomi di Jakarta.


Padahal pertumbuhan ekonomi Jakarta, berdasarkan data BPS DKI Jakarta, berada pada 4,78 persen pada kuartal I-2024 dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar Rp896,1 triliun.

"Karena dampak dari PHK yang tinggi tersebut akan meningkatkan pengangguran secara drastis," kata Zulfikar dalam keterangannya, Jumat (2/8).

Data BPS DKI Jakarta juga mencatat, tingkat Pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 di Jakarta sebesar 6,53 persen. 

Belum lagi efek menurunnya pendapatan dan daya beli masyarakat, serta potensi meningkatnya kemiskinan, efek kerawanan sosial, dan potensi terkoreksinya target pendapatan daerah, deflasi, serta imbasnya pada sektor-sektor lainnya.

"Kondisi ini tentunya situasi yang tidak baik-baik saja. Pemprov DKI bersama legislatif harus segera rumuskan konsep dan strategi terpadu untuk mengantisipasi badai PHK tersebut," kata Zulfikar. 

Diperlukan koordinasi terpadu lintas dinas, perusahaan daerah dan komponen daerah lainnya untuk menciptakan berbagai terobosan program padat karya, pengembangan sektor koperasi dan UMKM, insentif ekonomi pada pengusaha menengah, dan sebagainya.

Misalnya Bank DKI selaku mitra utama Pemprov DKI juga harus mengambil peran strategis dalam peningkatkan pelayanan publik, dan meningkatkan penyaluran kredit bagi para pelaku UMKM lebih banyak lagi.

Saat ini kredit dan pembiayaan segmen UMKM Bank DKI baru sebesar Rp5,41 triliun per Juni 2024 atau semester I/2024.

Kalau dimungkinkan penyaluran kredit kepada para pelaku UMKM dengan penyederhanaan teknis bank, serta mendorong lahirnya wirausaha pemula bagi para korban PHK dengan pendampingan, yang tentunya mengacu pada peraturan yang ada.

Semua stakeholder di DKI Jakata perlu bergerak untuk menyangga perekonomian Jakarta agar tetap stabil di tengah badai PHK tersebut.

"Sehingga target Kota Jakarta menjadi pusat perekonomian nasional dan sebagai kota global sesuai amanat UU No 2 Tahun 2024 dapat tercapai," demikian Zulfikar.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya