Berita

Koordinator Fokus Kajian Jakarta Zulfikar/Ist

Nusantara

Perlu Strategi Terpadu Hadapi Badai PHK di Jakarta

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 10:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat PHK di Jakarta melonjak bila dibandingkan tahun 2023 yang hanya tercatat 683 orang.

Angka PHK di Jakarta mencapai 7.469 orang. Ini terjadi pada periode Januari 2024 sampai Juni 2024 atau mengalami lonjakan 994 persen.

Koordinator Fokus Kajian Jakarta Zulfikar menilai   tingginya angka PHK tersebut rawan terhadap pertumbuhan Ekonomi di Jakarta.


Padahal pertumbuhan ekonomi Jakarta, berdasarkan data BPS DKI Jakarta, berada pada 4,78 persen pada kuartal I-2024 dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar Rp896,1 triliun.

"Karena dampak dari PHK yang tinggi tersebut akan meningkatkan pengangguran secara drastis," kata Zulfikar dalam keterangannya, Jumat (2/8).

Data BPS DKI Jakarta juga mencatat, tingkat Pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 di Jakarta sebesar 6,53 persen. 

Belum lagi efek menurunnya pendapatan dan daya beli masyarakat, serta potensi meningkatnya kemiskinan, efek kerawanan sosial, dan potensi terkoreksinya target pendapatan daerah, deflasi, serta imbasnya pada sektor-sektor lainnya.

"Kondisi ini tentunya situasi yang tidak baik-baik saja. Pemprov DKI bersama legislatif harus segera rumuskan konsep dan strategi terpadu untuk mengantisipasi badai PHK tersebut," kata Zulfikar. 

Diperlukan koordinasi terpadu lintas dinas, perusahaan daerah dan komponen daerah lainnya untuk menciptakan berbagai terobosan program padat karya, pengembangan sektor koperasi dan UMKM, insentif ekonomi pada pengusaha menengah, dan sebagainya.

Misalnya Bank DKI selaku mitra utama Pemprov DKI juga harus mengambil peran strategis dalam peningkatkan pelayanan publik, dan meningkatkan penyaluran kredit bagi para pelaku UMKM lebih banyak lagi.

Saat ini kredit dan pembiayaan segmen UMKM Bank DKI baru sebesar Rp5,41 triliun per Juni 2024 atau semester I/2024.

Kalau dimungkinkan penyaluran kredit kepada para pelaku UMKM dengan penyederhanaan teknis bank, serta mendorong lahirnya wirausaha pemula bagi para korban PHK dengan pendampingan, yang tentunya mengacu pada peraturan yang ada.

Semua stakeholder di DKI Jakata perlu bergerak untuk menyangga perekonomian Jakarta agar tetap stabil di tengah badai PHK tersebut.

"Sehingga target Kota Jakarta menjadi pusat perekonomian nasional dan sebagai kota global sesuai amanat UU No 2 Tahun 2024 dapat tercapai," demikian Zulfikar.



Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya