Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Permintaan Berkurang, Harga Patokan Ekspor Produk Tambang Turun di Agustus 2024

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 08:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat terjadinya penurunan harga seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar pada periode Agustus 2024. 

Penurunan harga disebabkan adanya penurunan permintaan atas komoditas tersebut di pasar dunia. 

Dikutip dari laman Kemendag, Penurunan Harga tersebut berdampak pada Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) periode Agustus 2024 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 968 Tahun 2024 pada 29 Juli 2024 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.


Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan, komoditas yang mengalami penurunan harga adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, dan konsentrat seng. 

Konsentrat tembaga, harga rata-rata turun 1,80 persen menjadi 3.856,08 Dolar AS/WE.
Konsentrat besi laterit, harga rata-rata turun 5,45 persen menjadi 47,07 Dolar AS/WE.
Konsentrat timbal, harga rata-rata turun 1,87 persen menjadi 886,64 Dolar AS/WE.
Konsentrat seng, harga rata-rata turun 1,16 persen menjadi 801,81 Dolar AS

Harga Patokan Ekspor ini ditetapkan berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dihitung menggunakan informasi dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME). 

Selanjutnya, HPE ditetapkan dalam rapat koordinasi antar instansi terkait yang terdiri atas Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya