Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Permintaan Berkurang, Harga Patokan Ekspor Produk Tambang Turun di Agustus 2024

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 08:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat terjadinya penurunan harga seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar pada periode Agustus 2024. 

Penurunan harga disebabkan adanya penurunan permintaan atas komoditas tersebut di pasar dunia. 

Dikutip dari laman Kemendag, Penurunan Harga tersebut berdampak pada Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) periode Agustus 2024 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 968 Tahun 2024 pada 29 Juli 2024 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.


Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan, komoditas yang mengalami penurunan harga adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, dan konsentrat seng. 

Konsentrat tembaga, harga rata-rata turun 1,80 persen menjadi 3.856,08 Dolar AS/WE.
Konsentrat besi laterit, harga rata-rata turun 5,45 persen menjadi 47,07 Dolar AS/WE.
Konsentrat timbal, harga rata-rata turun 1,87 persen menjadi 886,64 Dolar AS/WE.
Konsentrat seng, harga rata-rata turun 1,16 persen menjadi 801,81 Dolar AS

Harga Patokan Ekspor ini ditetapkan berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dihitung menggunakan informasi dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME). 

Selanjutnya, HPE ditetapkan dalam rapat koordinasi antar instansi terkait yang terdiri atas Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya