Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Permintaan Berkurang, Harga Patokan Ekspor Produk Tambang Turun di Agustus 2024

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 08:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat terjadinya penurunan harga seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar pada periode Agustus 2024. 

Penurunan harga disebabkan adanya penurunan permintaan atas komoditas tersebut di pasar dunia. 

Dikutip dari laman Kemendag, Penurunan Harga tersebut berdampak pada Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) periode Agustus 2024 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 968 Tahun 2024 pada 29 Juli 2024 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.


Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan, komoditas yang mengalami penurunan harga adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, dan konsentrat seng. 

Konsentrat tembaga, harga rata-rata turun 1,80 persen menjadi 3.856,08 Dolar AS/WE.
Konsentrat besi laterit, harga rata-rata turun 5,45 persen menjadi 47,07 Dolar AS/WE.
Konsentrat timbal, harga rata-rata turun 1,87 persen menjadi 886,64 Dolar AS/WE.
Konsentrat seng, harga rata-rata turun 1,16 persen menjadi 801,81 Dolar AS

Harga Patokan Ekspor ini ditetapkan berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dihitung menggunakan informasi dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME). 

Selanjutnya, HPE ditetapkan dalam rapat koordinasi antar instansi terkait yang terdiri atas Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya