Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Permintaan Berkurang, Harga Patokan Ekspor Produk Tambang Turun di Agustus 2024

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 08:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat terjadinya penurunan harga seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar pada periode Agustus 2024. 

Penurunan harga disebabkan adanya penurunan permintaan atas komoditas tersebut di pasar dunia. 

Dikutip dari laman Kemendag, Penurunan Harga tersebut berdampak pada Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) periode Agustus 2024 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 968 Tahun 2024 pada 29 Juli 2024 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.


Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan, komoditas yang mengalami penurunan harga adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, dan konsentrat seng. 

Konsentrat tembaga, harga rata-rata turun 1,80 persen menjadi 3.856,08 Dolar AS/WE.
Konsentrat besi laterit, harga rata-rata turun 5,45 persen menjadi 47,07 Dolar AS/WE.
Konsentrat timbal, harga rata-rata turun 1,87 persen menjadi 886,64 Dolar AS/WE.
Konsentrat seng, harga rata-rata turun 1,16 persen menjadi 801,81 Dolar AS

Harga Patokan Ekspor ini ditetapkan berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dihitung menggunakan informasi dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME). 

Selanjutnya, HPE ditetapkan dalam rapat koordinasi antar instansi terkait yang terdiri atas Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya