Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

60 Pegawai Main Judol, Pimpinan KPK: Cuma Iseng

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 08:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Praktik judi online yang dilakukan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak perlu dibesar-besarkan. Apalagi, nilai transaksi judi online para pegawai lembaga antirasuah ini terbilang kecil.

Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menanggapi temuan 60 pegawai KPK terlibat judi online yang dilaporkan Satgas Pemberantasan Judi Online.

Alex bahkan menyebut, praktik judi online puluhan pegawai KPK ini dilakukan hanya sebatas iseng. 


"Sama (seperti) yang sebelumnya, kebanyakan pegawai iseng mengisi waktu. Nilainya sebagian besar puluhan ribu sampai beberapa ratus ribu. Ada juga yang beberapa juta," kata Alex kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/8).

Alex pun meminta agar persoalan tersebut tidak terlalu dibesar-besarkan. Mengingat instansi lain jauh lebih banyak pegawai terlibat judi online.

"Gak usah dibesar-besarkan, tidak penting. Instansi lain jauh lebih banyak pegawai yang terlibat," pungkas Alex.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana membenarkan, Satgas Pemberantasan Judi Online sudah menyerahkan 60 nama pegawai KPK terlibat.

"Pak Menkopolhukam selaku Ketua Satgas yang menyerahkan selama ini," kata Ivan kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Meski demikian, Kepala PPATK tidak mengungkap nominal transaksi praktik judi online puluhan pegawai pimpinan Nawawi Pomolango ini. 

"Tanya Jubir KPK (soal nilai transaksi judi online)," pungkas Ivan.

Dari informasi yang diterima, 60 pegawai KPK yang diduga terlibat judi online itu tersebar di berbagai direktorat, salah satunya ada di Biro Umum KPK.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya