Berita

Hermawi Taslim. /Net

Politik

DPP Nasdem Bantah Isu Felly Estelita Runtuwene Dipecat

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 07:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim angkat bicara terkait berita beredar yang menyebut Felly Estelita Runtuwene telah dipecat dari Partai Nasdem melalui Mahkamah Partai. 

Hermawi menjelaskan jika yang berhak melakukan pencabutan KTA adalah DPP Partai Nasdem. 

“Bukan pihak lain. Itu diatur di AD-ART partai,” tegasnya saat dikonfirmasi oleh RMOL, Jumat (2/8). 


Atas dasar itu, Hermawi menegaskan bahwa Felly Estelita Runtuwene yang adalah anggota DPR RI periode 2019-2024 yang juga anggota DPR RI terpilih 2024-2029 masih sebagai kader Nasdem.

Sebab, kata Hermawi, DPP Nasdem hingga saat ini tak pernah melihat SK yang beredar terkait putusan Mahkamah Partai Nasdem memecat Ketua Komisi IX DPR RI fraksi Nasdem itu. 

“Kalau kami sudah baca dan jika itu benar putusan Mahkamah Partai, kami akan rapat dan akan diinformasikan,” tegasnya. 

“Intinya, keputusan yang beredar dan sudah viral ada yang cabut KTA dan segala macam, sekadar informasi yang berhak mencabut KTA seseorang di Partai Nasdem adalah DPP Partai Nasdem setelah yang bersangkutan dipanggil, diundang, diklarifikasi, dan pihak tersebut diberi kesempatan bela diri,” imbuh Hermawi menegaskan.

Hermawi menambahkan, mengenai isu yang beredar di masyarakat terkait SK Mahkamah Partai Nasdem tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Namun, ia memastikan bakal mengecek kebenaran isu tersebut. 

“Kami akan segera lakukan konsolidasi internal. SK tersebut belum masuk DPP dan kita tidak tahu kebenarannya,” katanya.

Lebih jauh, Hermawi menyatakan bahwa sampai saat ini Partai Nasdem masih mengacu pada keputusan KPU tentang daftar calon DPR RI yang disahkan KPU. 

“Sejauh ini dari Dapil Sulut itu yang jadi adalah Felly Runtuwene. Saya minta ini dikutip dengan benar,” tegasnya.

Mengenai kabar persidangan di Mahkamah Partai Nasdem, Hermawi memastikan tidak ada permohonan memberhentikan kader atas nama Felly Estelita Runtuwene. 

“Tidak ada satupun permohonan di Mahkamah Partai itu untuk memberhentikan orang,” tukasnya.

Mengenai dugaan pergeseran suara di Pileg 2024, Hermawi kembali menegaskan bahwa Partai Nasdem bakal mengacu ke keputusan resmi KPU RI, yakni Felly Estelita Runtuwene merupakan anggota DPR RI fraksi Nasdem terpilih dari Dapil Sulut. 

“Kalau sudah ada diduga atau katanya kita mengacu ke lembaga resmi yakni KPU. Kalaupun ada laporan di KPU pasti sudah dibahas. Memang di Pemilu kalau kalah pasti kecewa. Tapi yang ingin saya katakan, sampai hari ini kita tetap mengacu pada ketetapan KPU, kursi Nasdem dari Sulut milik Felly Runtuwene,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya