Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Presisi

Kamtibmas Efektif Jika Kepolisian Berada di Bawah Kemendagri

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 06:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik mengenai posisi kepolisian di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengemuka di tengah pembahasan revisi UU Polri saat ini.

Wacana ini pernah menghangat di era Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Kini wacana itu kembali diusulkan oleh peneliti kajian kepolisian  Dr. Abdul Haris Fatgehipon, saat merespons bergulirnya isu transformasi Polri menjadi institusi super power di negeri ini serta efektivitas keamanan nasional.
   
“Polri berada di bawah Kemendagri adalah sesuatu yang tepat untuk menjaga stabilitas keamanan nasional saat ini. Polri yang berada di bawah Presiden menyebabkan kepala daerah sulit bertindak cepat dalam penanganan berbagai kasus konflik sosial, kerusuhan, dan kriminalitas, sebab Mendagri, Pemda tidak punya kewenangan dalam bidang keamanan,” kata Abdul Haris dalam keterangan kepada RMOL, Jumat (2/8). 

Menurut dia, seorang gubernur atau bupati harus membutuhkan waktu dalam berkoordinasi dengan kepolisian untuk meminta bantuan pengaman apabila terjadi kasus, kerusuhan, konflik sosial dan huru hara di daerahnya.

Abdul Haris pun menjelaskan bahwa fungsi polisi adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada awal kemerdekaan, polisi berada di bawah Departemen Dalam Negeri saat itu.

“Keberadaan Polisi Pamong Praja kurang memiliki peran yang kuat, karena adanya Polri yang langsung berada di bawah presiden. Polisi Pamong Praja kadang berada pada posisi yang dilema saat melakukan operasi penegakan perda, penegakan ketertiban masyarakat, karena beririsan dengan kewenangan kepolisian, (sehingga) terjadi overlapping,” jelasnya.

Menurut Alumni Security Studies Universitas Kebangsaan Malaysia itu, alasan utama kepolisian berada di bawah Kemendagri agar lebih efektif dalam menjalankan tugas fungsinya dalam menjalankan peran keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

“Polisi dapat mendukung pemerintah daerah dalam bidang keamanan dan ketertiban yang saat ini banyak muncul kerawanan sosial, tindakan kriminal di berbagai daerah provinsi dan kabupaten kota,” jelasnya lagi. 

“Polisi yang berada dibawah mendagri sangat efektif dalam menciptakan keamanan di daerah. Kita sangat prihatin banyak daerah di Indonesia memiliki tingkat kerawanan sosial tinggi, seperti Yogyakarta," tegas Abdul Haris. 

Pasalnya, sambaung dia, Yogyakarta yang mendapat julukan kota pendidikan, saat ini sering terjadi kasus kriminal klitih yang menimbulkan korban jiwa. 

“Sulit diterima dengan akal sehat, Yogyakarta yang memiliki jumlah aparat kepolisian yang memadai, tetapi tidak bisa mengatasi berbagai kasus klitih. Pemda mengalami kesulitan dalam menciptakan keamanan di daerah yang dapat melindungi masyarakat,“ ungkap dia.

“Penempatan Kepolisian di bawah Kemendagri, sangat membantu pemda, terutama pemda yang wilayahnya berada di zona konflik seperti papua, dalam menjaga, menciptakan kondisi keamanan yang kondusif,” pungkas Abdul Haris.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Christine Hutabarat Dicecar Soal Akuisisi Diduga Korupsi di ASDP

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:52

UPDATE

Istana Bantah Isu Reshuffle di Ujung Kekuasaan Jokowi

Jumat, 02 Agustus 2024 | 03:21

Novel Baswedan: Jabat Pimpinan KPK Ditekan Sana Sini

Jumat, 02 Agustus 2024 | 03:13

Konsultan Waris Luncurkan Buku Saku Harta Gono Gini

Jumat, 02 Agustus 2024 | 03:02

PNM Sabet Enam Penghargaan

Jumat, 02 Agustus 2024 | 02:31

FPPJ Kritik Kinerja Sekda DKI: Melempem!

Jumat, 02 Agustus 2024 | 02:03

Hikmahbudhi Dorong KPU Bentuk Pamswakarsa Jelang Pilkada

Jumat, 02 Agustus 2024 | 02:00

Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko

Jumat, 02 Agustus 2024 | 01:24

Novel Baswedan Ragu Pansel Pilih Pimpinan KPK sesuai Harapan

Jumat, 02 Agustus 2024 | 01:14

Jatelindo Tawarkan Inovasi Pembayaran Transportasi dengan NFC

Jumat, 02 Agustus 2024 | 01:03

Operasi Bina Tertib Bakal Tangkap Asongan, Pengemis dan Pengamen

Jumat, 02 Agustus 2024 | 00:40

Selengkapnya