Berita

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin/RMOLJabar

Nusantara

Bey soal Pemerintah Legalkan Aborsi: Baca Bersyaratnya

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 05:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin buka suara soal aturan pemerintah yang melegalkan praktik aborsi.

Menurut Bey, aturan tersebut memiliki syarat. Sehingga masyarakat harus terlebih membaca syarat-syarat yang tertuang dalam aturan tersebut. 

"Itu ada bersyarat, harus dibaca dulu bersyaratnya itu apa," kata Bey di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Kamis (1/8). 


Bey menilai, pemerintah pusat saat mengeluarkan aturan pasti melalui pertimbangan-pertimbangan terlebih dahulu. 

"Jadi pasti sudah dengan melalui pertimbangan yang matang tentang bersyaratnya, masih ada syaratnya (untuk melakukan aborsi)," demikian Bey dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan pada Jumat (26/7).

Dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 menyebutkan, pemerintah mengizinkan setiap orang melakukan praktik aborsi bagi korban rudapaksa atau perkosaan tetapi harus dengan memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan sesuai dalam kitab undang-undang hukum pidana.

Adapun syarat dan ketentuan aborsi bagi korban rudapaksa yaitu, terdapat indikasi kedaruratan medis, lalu korban tindak pidana pemerkosaan atau kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya