Berita

Syafrida R Rasahan pada Diskusi Pencegahan Sengketa yang digelar Bawaslu Sumut/RMOL

Politik

Fakta 'Tak Demokratis' di Partai Politik Termasuk Pemicu Kerawanan Sengketa Pemilu

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 22:28 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ajang pemilihan umum (pemilu) yang selalu disebut sebagai arena demokratis menjadi momen yang sangat rawan sengketa. Hal ini terbukti dari banyaknya sengketa pemilu yang pada akhirnya harus diselesaikan hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengamat Politik, Syafrida R Rasahan mengatakan banyak persoalan yang berpotensi memicu banyaknya sengketa pemilu. Tidak jarang hal ini berawal dari persoalan di dalam partai politik itu sendiri berkaitan dengan penunjukan calon yang dianggap tidak demokratis.

“Pemilu yang demokratis, namun pesertanya berasal dari partai politik yang ditentukan secara tidak demokratis itu juga menjadi potensi sengketa pemilu,” katanya saat menjadi pembicara pada acara ‘Sosialisasi Tata cara penyampaian permohonan sengketa proses pemilihan dan pemanfaatan sistem informsi penyelesaian sengketa (SIPS) dengan tema pengawasan pencalonan gubernur dan wakil Gubernur tahun 2024’ yang digelar oleh Bawaslu Sumut di D’Prima Hotel, Deli Serdang, Kamis (1/8).

Berkaitan dengan Pilkada 2024, potensi sengketa itu muncul karena beberapa hal seperti manipulasi surat rekomendasi dan surat pencalonan oleh kandidat. Hal lainnya adalah petugas yang kurang cermat dalam menghitung dan memverifikasi jumlah dukungan untuk calon perseorangan, politik uang untuk mendapatkan rekomendasi dan surat pencalonan hingga adanya petugas yang menghilangkan dokumen calon sehingga pasangan calon menjadi tidak memenuhi syarat.

Karena itu kata Syafrida, penyelenggara pemilu harus mampu melakukan langkah-langkah dan strategi pencegahan sengketa.

“Harus ada identifikasi dan deteksi dini potensi sengketa, sosialisasi, komunikasi dan koordinasi untuk pencegahan sengketa hingga proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Sosialisasi ini menghadirkan beberapa pembicara baik dari kalangan Bawaslu Sumut, KPU Sumut, Hakim PT TUN dan kalangan akademisi. Sedangkan peserta berasal dari partai-partai politik, ormas, mahasiswa dan kalangan jurnalis.


Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya