Berita

Syafrida R Rasahan pada Diskusi Pencegahan Sengketa yang digelar Bawaslu Sumut/RMOL

Politik

Fakta 'Tak Demokratis' di Partai Politik Termasuk Pemicu Kerawanan Sengketa Pemilu

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 22:28 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ajang pemilihan umum (pemilu) yang selalu disebut sebagai arena demokratis menjadi momen yang sangat rawan sengketa. Hal ini terbukti dari banyaknya sengketa pemilu yang pada akhirnya harus diselesaikan hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengamat Politik, Syafrida R Rasahan mengatakan banyak persoalan yang berpotensi memicu banyaknya sengketa pemilu. Tidak jarang hal ini berawal dari persoalan di dalam partai politik itu sendiri berkaitan dengan penunjukan calon yang dianggap tidak demokratis.

“Pemilu yang demokratis, namun pesertanya berasal dari partai politik yang ditentukan secara tidak demokratis itu juga menjadi potensi sengketa pemilu,” katanya saat menjadi pembicara pada acara ‘Sosialisasi Tata cara penyampaian permohonan sengketa proses pemilihan dan pemanfaatan sistem informsi penyelesaian sengketa (SIPS) dengan tema pengawasan pencalonan gubernur dan wakil Gubernur tahun 2024’ yang digelar oleh Bawaslu Sumut di D’Prima Hotel, Deli Serdang, Kamis (1/8).


Berkaitan dengan Pilkada 2024, potensi sengketa itu muncul karena beberapa hal seperti manipulasi surat rekomendasi dan surat pencalonan oleh kandidat. Hal lainnya adalah petugas yang kurang cermat dalam menghitung dan memverifikasi jumlah dukungan untuk calon perseorangan, politik uang untuk mendapatkan rekomendasi dan surat pencalonan hingga adanya petugas yang menghilangkan dokumen calon sehingga pasangan calon menjadi tidak memenuhi syarat.

Karena itu kata Syafrida, penyelenggara pemilu harus mampu melakukan langkah-langkah dan strategi pencegahan sengketa.

“Harus ada identifikasi dan deteksi dini potensi sengketa, sosialisasi, komunikasi dan koordinasi untuk pencegahan sengketa hingga proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Sosialisasi ini menghadirkan beberapa pembicara baik dari kalangan Bawaslu Sumut, KPU Sumut, Hakim PT TUN dan kalangan akademisi. Sedangkan peserta berasal dari partai-partai politik, ormas, mahasiswa dan kalangan jurnalis.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya