Berita

Syafrida R Rasahan pada Diskusi Pencegahan Sengketa yang digelar Bawaslu Sumut/RMOL

Politik

Fakta 'Tak Demokratis' di Partai Politik Termasuk Pemicu Kerawanan Sengketa Pemilu

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 22:28 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ajang pemilihan umum (pemilu) yang selalu disebut sebagai arena demokratis menjadi momen yang sangat rawan sengketa. Hal ini terbukti dari banyaknya sengketa pemilu yang pada akhirnya harus diselesaikan hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengamat Politik, Syafrida R Rasahan mengatakan banyak persoalan yang berpotensi memicu banyaknya sengketa pemilu. Tidak jarang hal ini berawal dari persoalan di dalam partai politik itu sendiri berkaitan dengan penunjukan calon yang dianggap tidak demokratis.

“Pemilu yang demokratis, namun pesertanya berasal dari partai politik yang ditentukan secara tidak demokratis itu juga menjadi potensi sengketa pemilu,” katanya saat menjadi pembicara pada acara ‘Sosialisasi Tata cara penyampaian permohonan sengketa proses pemilihan dan pemanfaatan sistem informsi penyelesaian sengketa (SIPS) dengan tema pengawasan pencalonan gubernur dan wakil Gubernur tahun 2024’ yang digelar oleh Bawaslu Sumut di D’Prima Hotel, Deli Serdang, Kamis (1/8).


Berkaitan dengan Pilkada 2024, potensi sengketa itu muncul karena beberapa hal seperti manipulasi surat rekomendasi dan surat pencalonan oleh kandidat. Hal lainnya adalah petugas yang kurang cermat dalam menghitung dan memverifikasi jumlah dukungan untuk calon perseorangan, politik uang untuk mendapatkan rekomendasi dan surat pencalonan hingga adanya petugas yang menghilangkan dokumen calon sehingga pasangan calon menjadi tidak memenuhi syarat.

Karena itu kata Syafrida, penyelenggara pemilu harus mampu melakukan langkah-langkah dan strategi pencegahan sengketa.

“Harus ada identifikasi dan deteksi dini potensi sengketa, sosialisasi, komunikasi dan koordinasi untuk pencegahan sengketa hingga proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Sosialisasi ini menghadirkan beberapa pembicara baik dari kalangan Bawaslu Sumut, KPU Sumut, Hakim PT TUN dan kalangan akademisi. Sedangkan peserta berasal dari partai-partai politik, ormas, mahasiswa dan kalangan jurnalis.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya