Berita

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan, Amri Yusuf dalam konferensi pers pada Kamis (1/8), di Gedung BPKH, Jakarta/RMOL-Fifi

Bisnis

BPKH Ungkap Penyebab Defisit Anggaran Rp317,36 Miliar pada 2023

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 21:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Defisit anggaran sebesar Rp317,36 miliar yang dialami Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) disebabkan karena beberapa faktor,  di antaranya pandemi Covid-19.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan Amri Yusuf menjelaskan defisit tersebut terjadi lantaran keputusan Pemerintah dan DPR yang meringankan beban jemaah haji dengan tidak memberikan tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) kepada jamaah lunas 2020-2022 yang baru diberangkatkan pada 2023 akibat Covid-19.

Adapun sumber pembiayaan untuk jemaah lunas tunda  itu, kata Amri, diambil dari aset neto berupa akumulasi Nilai Manfaat yang tidak digunakan pada musim haji 2020 dan 2021. Serta tahun 2022 kuota keberangkatan jemaah hanya sebesar 50 persen.


“Dengan kata lain, defisit yang dialami bukan karena pengelolaan keuangan yang kurang baik tetapi efek dari keputusan Pemerintah dan DPR untuk mendukung jamaah lunas tunda 2020 dan 2022, yang secara akuntansi dicatatkan sebagai beban tahun berjalan 2023,” kata Amri kepada media pada Kamis (1/8).

Berdasarkan laporan, pada tahun 2023, BPKH mengelola tiga skema Bipih untuk membantu meminimalisir beban para jamaah. Dalam hal ini BPKH memberikan kompensasi tidak membayar tambahan Bipih kepada 84.609 jamaah lunas tunda tahun 2020 yang tidak dapat berangkat.

Sementara untuk jamaah lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 orang yang tidak berangkat karena pandemi hanya dikenakan Bipih 40 persen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Sementara, jemaah 2023 (106.590 jemaah) membayar 55 persen dari BPIH.

“Jamaah lunas tunda 2022 dikenakan Bipih 40 persen dari total BPIH yang artinya mendapatkan subsidi nilai manfaat sebesar 60 persen. Sementara jamaah haji 2023 dikenakan Bipih 55 persen dari BPIH dengan subsidi nilai manfaat sebesar 45 persen. Sementara jamaah 2020 tidak dikenakan tambahan Bipih," jelasnya.

Amri juga memastikan bahwa rasio keuangan utama seperti likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas, masih cukup solid dan stabil serta berada di atas standar yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan bahwa dana haji, kata Amri, tetap dikelola dengan baik. 

Menurutnya, BPKH bersama Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk meringankan beban jamaah yang tertunda akibat pandemi covid-19 sebagai wujud tanggung jawab BPKH dalam mendukung umat Muslim di Indonesia.

“BPKH berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji. Kami percaya bahwa kolaborasi dengan semua pihak akan membantu mengatasi tantangan dan memastikan pengalaman haji yang lebih baik bagi semua," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya