Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Bawaslu

Penyediaan Logistik Pilkada 2024 Rawan Pelanggaran

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 19:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyediaan logistik pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), menjadi salah satu yang disorot Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Anggota Bawaslu Republik Indonesia (RI), Herwyn JH Malonda mengungkapkan, terdapat dua catatan yang disorot Bawaslu terkait tata kelola pengadaan logistik pada Pilkada Serentak 2024.

Dia menyebutkan potensi permasalahan pertama adalah soal lokasi percetakan dan kedua terkait dengan distribusi logistiknya.


"Koordinasi sangat diperlukan oleh KPU, salah satunya soal penentuan di mana tempat percetakannya, jangan sampai lokasi percetakan sangat jauh dengan lokasi KPU itu berada," ujar Herwyn dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Kamis (1/8).

Selain itu, terkait dengan distribusi logistik idealnya satu hari sebelum pemungutan surat suara telah tersalurkan. Lanjut Herwyn, hal itu akan berpengaruh pada proses pemungutan suara.

"Nah, ada beberapa tempat yang memang itu yang menjadi masalah," tegasnya.

Menurut dia, persoalan logistik yang menjadi salah satu kerja KPU pernah terjadi pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2024 kemarin.

"PSU di Sumatera Barat untuk DPD di Pulau Mentawai, ditunda pemungutan suaranya karena logistik yang terlambat yang biasanya biasanya diakibatkan dengan cuaca dan ketidaktepatan memilih moda transportasi distribusi," urainya.

Selain itu, Herwyn juga menjelaskan pada Pemilu 2024 lalu juga ditemukan distribusi logistik tahap pertama, baik terkait distribusi surat suara hingga formulir-formulir.

"Memang ada yang belum diterima pada saat pemungutan suara ataupun surat suara tertukar, ini juga menjadi masalah. Akibatnya, ada beberapa TPS, pemungutan suara tertunda jamnya," jelasnya.

"Juga terkait dengan distribusi formulir penghitungan bisa mengakibatkan tertunda penghitungan suaranya," sambung Herwyn.

Oleh karena itu, mantan Ketua Bawaslu Sulawesi Utara tersebut berharap KPU dapat mencegah persoalan-persoalan tata kelola pengadaan logistik pada Pemilu Serentak 2024 kemarin agar tidak terulang di Pilkada Serentak 2024 mendatang.

"Mudah-mudahan manajemennya berkaca pada Pilkada 2020 dan Pemilu 2024. Sebab, pemilihan serentak ini mengulang dari Pemilu serentak 2024 silam," ucap Herwyn.

"Yang berbeda adalah siapa pengelolanya teknisnya. Kalau yang kemarin KPU RI mengelola langsung, sekarang KPU daerah masing-masing," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya