Berita

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya/RMOLJatim

Presisi

Terdesak Ekonomi, Nenek 4 Cucu di Bangkalan Nekat Kembali Jual Sabu

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 16:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang nenek berusia 55 tahun berinisial K, kembali ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan di sebuah rumah kos di Jalan HOS Cokroaminoto, Bangkalan, pada Selasa lalu (9/7). Saat penangkapan nenek dengan 4 orang cucu itu, petugas menemukan 4 klip sabu-sabu siap edar di dalam plastik yang disembunyikan dalam kotak es krim.

"Sabu yang kami amankan saat penggeledahan seberat 1,98 gram yang sudah dikemas dalam klip kecil," terang Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, melalui keterangan yang dikutip RMOLJatim, Kamis (1/8).

AKBP Febri menjelaskan, K merupakan residivis dalam kasus yang sama.


"Tersangka pernah ditahan sebelumnya karena kasus narkoba. Tampaknya dia belum jera dan masih menjual sabu-sabu. Dia menjual barang dari temannya yang sedang mendekam di lapas," jelasnya.

Kepada petugas, K mengaku dirinya terpaksa menjual barang terlarang itu karena desakan kebutuhan ekonomi.

"Jadi nenek empat cucu ini menjadi tulang punggung keluarga," imbuh Kapolres Bangkalan.

Saat ini petugas kepolisian masih memburu satu tersangka lain yang menjadi perantara antara nenek selaku agen narkoba dan bandar yang berada di lembaga pemasyarakatan.

"Ada satu tersangka lain yang masih buron. Dia yang memberikan paket sabu-sabu siap edar ke pelaku berinisial K. Saat ini, masih dalam pengejaran," tutup AKBP Febri.

Nenek K sang penjual barang haram ini terancam hukuman pidana minimal 5 tahun penjara. Sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya