Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Ini Alasan Konsumen Tak Perlu Ragu Konsumsi AMDK Galon Polikarbonat

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 13:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah praktisi kesehatan  berpendapat bahwa penggunaan galon PC untuk air minum masih aman dan tidak akan menimbulkan gangguan kesehatan.
 
Dokter kandungan, Abraham Dian Winarto menjelaskan bahwa air dalam AMDK dipastikan bukan penyebab kemandulan dan gangguan kesehatan lainnya, seperti isu yang diembuskan. Apalagi, semua kemasan pangan telah mendapatkan izin edar dari BPOM dan kementerian/lembaga lain sebelumnya.
 
"Intinya suatu air kemasan yang beredar apalagi bermerek tentunya sudah melalui prosedur yang ketat dari BPOM sehingga pasti aman," kata Abraham Dian Winarto, dikutip Kamis (1/8).
 

 
Anggota perkumpulan ginekologi Indonesia (POGI) ini mengaku belum pernah mendapatkan keluhan satupun dari pasien yang mengaku mandul akibat meminum air dari galon PC. Artinya, sambung dia, tidak ada korelasi antara meminum air galon yang dapat diisi ulang dengan kemandulan.
 
"Selama saya praktek 15 tahun ini, saya belum menemukan kasus mandul karena kemasan galon," jelasnya
 
Menurutnya, korelasi antara galon PC dan kemandulan masih butuh penelitian lebih lanjut. Dia meminta agar masyarakat tidak mudah termakan dengan isu sumir dan tidak memiliki dasar yang jelas.
 
Senada dengan Abraham, Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia, Prof. Aru Wisaksono Sudoyo mengatakan belum ada bukti bahwa BPA yang terdapat dalam galon PC dapat mempengaruhi kesehatan dan menyebabkan kanker.

Menurutnya, bukti ilmiah mengungkapkan bahwa kanker lebih banyak disebabkan oleh obesitas, gaya hidup kurang olahraga dan pola makan tidak sehat.
 
"BPA belum bisa dikaitkan dengan kanker karena datanya belum ada, data belum cukup," kata Aru.
 
Pengaruh zat kimiawi dari lingkungan sangat kecil dibanding tiga faktor penyebab tersebut. Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) ini mengatakan, hanya sekitar 2 persen paparan zat kimia dapat menimbulkan kanker.
 
"Isu rokok lebih penting dikaitkan dengan kanker dibandingkan BPA. Sekali lagi, masih ada konflik data terkait BPA menyebabkan kanker," katanya.
 
Dokter spesialis anak, Diatrie Anindyajati juga membantah bawha BPA bisa menyebabkan obesitas. Dia menjelaskan, air kemasan tidak memiliki rasa manis yang mengandung kalori sebagai biang penyebab kegemukan.
 
Dia melanjutkan, hingga saat ini belum ada studi empiris satupun yang membuktikan bahwa air minum dalam galon PC bisa menyebabkan obesitas pada anak. Dia menegaskan bahwa kegemukan disebabkan karena asupan kalori berlebih.
 
Artinya, sambung dia, mengonsumsi air dalam galon guna ulang tidak berbahaya sama sekali alias aman karena sudah mendapatkan sertifikasi dari lembaga terkait, termasuk BPOM.
 
"Kalau kita bicara obesitas itu kan surplus kalori, nah air kan nggak ada kalorinya, (berpikir) secara logika saja dulu," kata Diatrie.
 
Sebelumnya, BPOM telah mengeluarkan Peraturan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Tambahan pasal ini mengatur agar AMDK yang menggunakan kemasan PC harus mencantumkan label 'dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan'.
 
Namun, peraturan itu dilahirkan dengan berbagai kontroversi. Bukan hanya dokter, para pakar menyebut bahwa penggunaan galon PC sangat aman sehingga tidak diperlukan pelabelan.

Pakar lainnya menilai bahwa aturan tersebut diciptakan tak lepas dari persaingan usaha tidak sehat dalam industri AMDK.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya