Berita

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang (1/8)/RMOL

Hukum

Mbak Ita Minta Doa Usai Diperiksa KPK 2,5 Jam

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 12:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai diperiksa selama 2,5 jam, Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita hanya memohon doa tanpa memberikan pernyataan terkait materi pemeriksaannya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Hal itu disampaikan langsung Mbak Ita usai menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam sejak pukul 08.59 WIB hingga pukul 11.35 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

"Saya hari ini memenuhi panggilan yang harusnya hari Selasa, karena ada kegiatan paripurna yang harus dihadiri kepala daerah. Jadi hari ini saya memenuhi panggilan dan Alhamdulillah sudah sesuai prosedur, dan mohon doanya saja," kata Mbak Ita kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang (1/8).


Namun demikian, saat ditanya terkait materi pemeriksaan, terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), Mbak Ita enggan menjawabnya.

"Sudah tolong, itu saja, sudah sudah. Saya mohon doa, semuanya sesuai prosedur," tegas Mbak Ita.

Dia pun enggan merespons saat ditanya soal aliran dana dari para kontraktor yang menggarap proyek-proyek di lingkungan Pemkot Semarang.

"Sudah, sudah, tolong, tolong, ke penyidik saja ya tolong disampaikan ke penyidik saja," singkat Mbak Ita saat desak-desakan dengan wartawan untuk meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK.

Bahkan saat ditanya soal rencana pencalonannya kembali di Pilwalkot Semarang pada 2024 ini, Mbak Ita juga tidak mau menjawab.

"Kalau masalah pencalonan saya tidak komentar. Terima kasih loh, mohon doanya saja ya," pungkasnya.

Sementara itu, suami Mbak Ita, Alwin Basri (AB) selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dari PDIP masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak pukul 09.15 WIB. Alwin Basri sebelumnya juga sudah diperiksa pada Selasa (30/7).

Sementara itu pada Rabu (31/7), penyidik juga telah memeriksa 2 orang tersangka, namun diperiksa masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. Keduanya adalah, Ketua Gapensi Kota Semarang yang juga Direktur PT Chimarder 777 sekaligus PT Rama Sukses Mandiri, Martono (MTN); dan P Rachmat Utama Djangkar (RPUD) selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa. Kepada wartawan, kedua orang dimaksud pun mengakui sudah menerima SPDP sebagai tersangka dari KPK.

Sejak 11 Juli 2024, KPK melakukan penyidikan 3 dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yakni dugaan suap pengadaan barang atau jasa tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pengumpulan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi.

Dalam perkaranya, sejak 17-25 Juli 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Kota Semarang, Kudus, dan Salatiga. Tempat-tempat yang digeledah, yakni 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, kantor DPRD Jawa Tengah, 7 kantor perusahaan swasta, dan 2 kantor pihak lainnya yang terletak

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Walikota Semarang Mbak Ita, Alwin Basri (AB), Martono (MTN), dan P Rahmat U Djangkar (PRUD).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya