Berita

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang (1/8)/RMOL

Hukum

Mbak Ita Minta Doa Usai Diperiksa KPK 2,5 Jam

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 12:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai diperiksa selama 2,5 jam, Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita hanya memohon doa tanpa memberikan pernyataan terkait materi pemeriksaannya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Hal itu disampaikan langsung Mbak Ita usai menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam sejak pukul 08.59 WIB hingga pukul 11.35 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

"Saya hari ini memenuhi panggilan yang harusnya hari Selasa, karena ada kegiatan paripurna yang harus dihadiri kepala daerah. Jadi hari ini saya memenuhi panggilan dan Alhamdulillah sudah sesuai prosedur, dan mohon doanya saja," kata Mbak Ita kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang (1/8).

Namun demikian, saat ditanya terkait materi pemeriksaan, terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), Mbak Ita enggan menjawabnya.

"Sudah tolong, itu saja, sudah sudah. Saya mohon doa, semuanya sesuai prosedur," tegas Mbak Ita.

Dia pun enggan merespons saat ditanya soal aliran dana dari para kontraktor yang menggarap proyek-proyek di lingkungan Pemkot Semarang.

"Sudah, sudah, tolong, tolong, ke penyidik saja ya tolong disampaikan ke penyidik saja," singkat Mbak Ita saat desak-desakan dengan wartawan untuk meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK.

Bahkan saat ditanya soal rencana pencalonannya kembali di Pilwalkot Semarang pada 2024 ini, Mbak Ita juga tidak mau menjawab.

"Kalau masalah pencalonan saya tidak komentar. Terima kasih loh, mohon doanya saja ya," pungkasnya.

Sementara itu, suami Mbak Ita, Alwin Basri (AB) selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dari PDIP masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak pukul 09.15 WIB. Alwin Basri sebelumnya juga sudah diperiksa pada Selasa (30/7).

Sementara itu pada Rabu (31/7), penyidik juga telah memeriksa 2 orang tersangka, namun diperiksa masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. Keduanya adalah, Ketua Gapensi Kota Semarang yang juga Direktur PT Chimarder 777 sekaligus PT Rama Sukses Mandiri, Martono (MTN); dan P Rachmat Utama Djangkar (RPUD) selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa. Kepada wartawan, kedua orang dimaksud pun mengakui sudah menerima SPDP sebagai tersangka dari KPK.

Sejak 11 Juli 2024, KPK melakukan penyidikan 3 dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yakni dugaan suap pengadaan barang atau jasa tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pengumpulan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi.

Dalam perkaranya, sejak 17-25 Juli 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Kota Semarang, Kudus, dan Salatiga. Tempat-tempat yang digeledah, yakni 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, kantor DPRD Jawa Tengah, 7 kantor perusahaan swasta, dan 2 kantor pihak lainnya yang terletak

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Walikota Semarang Mbak Ita, Alwin Basri (AB), Martono (MTN), dan P Rahmat U Djangkar (PRUD).

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya