Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Penegak Hukum Diminta Percepat Penyelidikan Skandal Demurrage Rp294 M di Bulog-Bapanas

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 10:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aparat penegak hukum bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan skandal demurrage impor beras sebesar Rp294,5 miliar di Bapanas dan Perum Bulog.

Akademisi bidang Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Agus Prihartono mengatakan percepatan penyelidikan akan menjadi bukti nyata keadilan bagi rakyat Indonesia.

“Dengan menindaklanjuti temuan itu (demurrage impor beras), (harga beras) bisa menjadi stabil lagi dan pastinya itu akan menjadi bukti nyata keadilan bagi rakyat,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (1/8).


Agus mengingatkan, bahwa tugas aparat penegak hukum bukan hanya sekadar mencari fakta hukum. Lebih dari itu, aparat penegak hukum mempunyai tugas untuk mengembalikan keseimbangan politik dan ekonomi di dalam negeri.

“Jadi aparat penegak hukum bukan hanya berfungsi untuk mencari fakta hukum saja tetapi juga untuk mencari keseimbangan politik dan ekonomi dalam arti sekarang harga beras naik bagaimana menindaklanjutinya,” tegas dia.

Atas dasar itu, Agus kembali menekankan, agar aparat penegak hukum dapat melakukan percepatan penyelidikan terkait skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar dengan mencari bukti-bukti yang lengkap terkait perbuatan merugikan negara.

“Penegak hukum harus cepat bergerak dengan menindaklanjuti dalam rangka mencari bukti-bukti yang lengkap,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya