Berita

Gedung KPK/RMOL

Hukum

Identitas Tersangka Korupsi Rp3,451 Triliun: Enam Petinggi LPEI, Satu Swasta

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 10:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kian terang benderang. Sebanyak tujuh orang ditetapkan tersangka terkait kasus yang ditaksir merugikan negara Rp3,451 triliun itu.

"Berkaitan perkara dimaksud KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu malam (31/7).

Penetapan tersangka, kata Tessa, berdasarkan surat penetapan tanggal 26 Juli 2024. Enam tersangka merupakan petinggi LPEI sedangkan satu lainnya swasta.


Mereka adalah Ngalim Sawego selaku Direktur Eksekutif LPEI, Dwi Wahyudi selaku Direktur Pelaksana I LPEI, Basuki Setyadjid selaku Direktur Pelaksana II LPEI.

Selanjutnya, Arif Setiawan selaku Direktur Pelaksana IV LPEI, Omar Baginda Pane selaku Direktur Pelaksana V LPEI, Kukuh Wirawan selaku Kepala Divisi Pembiayaan I LPEI, dan Hendarto selaku Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit.

Tessa menjelaskan penyidikan kasus korupsi LPEI terus berjalan dengan pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan barang bukti.

Tessa juga menjelaskan ketujuh tersangka sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 29 Juli 2024.

KPK menyampaikan telah meningkatkan status dugaan korupsi di LPEI dari penyelidikan ke penyidikan Selasa (19/3) pekan lalu.

Penanganan kasus dilakukan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di LPEI pada Mei 2023 lalu. Dari laporan itu KPK melakukan telaah dan klarifikasi dan akhirnya disimpulkan adanya dugaan korupsi.

Korupsi di LPEI muncul seiring perbuatan melawan hukum dalam penyaluran kredit di LPEI yang melibatkan tiga dari enam perusahaan yang telah dilaporkan ke KPK. Kerugian keuangan negara dari kredit masing-masing yakni PT PE sebesar Rp800 miliar, PT RII Rp1,6 triliun, dan PT SMJL Rp1,051 triliun sehingga total kerugian negara mencapai Rp3,451 triliun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya