Berita

Gedung KPK/RMOL

Hukum

Identitas Tersangka Korupsi Rp3,451 Triliun: Enam Petinggi LPEI, Satu Swasta

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 10:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kian terang benderang. Sebanyak tujuh orang ditetapkan tersangka terkait kasus yang ditaksir merugikan negara Rp3,451 triliun itu.

"Berkaitan perkara dimaksud KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu malam (31/7).

Penetapan tersangka, kata Tessa, berdasarkan surat penetapan tanggal 26 Juli 2024. Enam tersangka merupakan petinggi LPEI sedangkan satu lainnya swasta.

Mereka adalah Ngalim Sawego selaku Direktur Eksekutif LPEI, Dwi Wahyudi selaku Direktur Pelaksana I LPEI, Basuki Setyadjid selaku Direktur Pelaksana II LPEI.

Selanjutnya, Arif Setiawan selaku Direktur Pelaksana IV LPEI, Omar Baginda Pane selaku Direktur Pelaksana V LPEI, Kukuh Wirawan selaku Kepala Divisi Pembiayaan I LPEI, dan Hendarto selaku Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit.

Tessa menjelaskan penyidikan kasus korupsi LPEI terus berjalan dengan pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan barang bukti.

Tessa juga menjelaskan ketujuh tersangka sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 29 Juli 2024.

KPK menyampaikan telah meningkatkan status dugaan korupsi di LPEI dari penyelidikan ke penyidikan Selasa (19/3) pekan lalu.

Penanganan kasus dilakukan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di LPEI pada Mei 2023 lalu. Dari laporan itu KPK melakukan telaah dan klarifikasi dan akhirnya disimpulkan adanya dugaan korupsi.

Korupsi di LPEI muncul seiring perbuatan melawan hukum dalam penyaluran kredit di LPEI yang melibatkan tiga dari enam perusahaan yang telah dilaporkan ke KPK. Kerugian keuangan negara dari kredit masing-masing yakni PT PE sebesar Rp800 miliar, PT RII Rp1,6 triliun, dan PT SMJL Rp1,051 triliun sehingga total kerugian negara mencapai Rp3,451 triliun.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Tenang, Peluang Anies di Pilkada Jakarta Belum Tertutup

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:20

Parpol Dilarang Tarik Dukungan, Peluang Anies Hampir Pupus

Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:49

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

PDIP Dikabarkan Usung Anies di Pilkada Jabar, Begini Respons Puan

Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:56

PDIP Kejam Campakkan Anies Baswedan

Rabu, 28 Agustus 2024 | 07:04

UPDATE

Bawaslu Ungkap 7 Kerawanan Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 07 September 2024 | 19:36

Sulit Bagi Risma-Gus Hans Dapatkan Ceruk Pemilih Nahdliyin

Sabtu, 07 September 2024 | 19:26

Ridwan Kamil Janji Tidak Tinggalkan Identitas Jakarta

Sabtu, 07 September 2024 | 18:38

Anggota Dewan Gadai SK, Demi Gaya Hidup Hedon?

Sabtu, 07 September 2024 | 18:07

Usai Kunjungan Paus Fransiskus, Mgr Suharyo Berterima Kasih pada Presiden Jokowi

Sabtu, 07 September 2024 | 17:41

Paus Fransiskus Berdoa Kepada Patung Maria Bunda Segala Suku

Sabtu, 07 September 2024 | 17:17

PKS Optimalkan Komunitas untuk Menangkan Pilkada 2024

Sabtu, 07 September 2024 | 17:09

Ikut yang Menang, Warga Candi Puro Pilih Gabung Laju Bara

Sabtu, 07 September 2024 | 17:06

Kenang Faisal Basri, Airlangga Hartarto: Pemikiran Beliau Menjadi Pembelajaran

Sabtu, 07 September 2024 | 16:40

Pesawat India Mendarat Darurat di Turki Usai Terima Ancaman Bom

Sabtu, 07 September 2024 | 16:30

Selengkapnya