Berita

Gedung KPK/RMOL

Hukum

Identitas Tersangka Korupsi Rp3,451 Triliun: Enam Petinggi LPEI, Satu Swasta

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 10:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kian terang benderang. Sebanyak tujuh orang ditetapkan tersangka terkait kasus yang ditaksir merugikan negara Rp3,451 triliun itu.

"Berkaitan perkara dimaksud KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu malam (31/7).

Penetapan tersangka, kata Tessa, berdasarkan surat penetapan tanggal 26 Juli 2024. Enam tersangka merupakan petinggi LPEI sedangkan satu lainnya swasta.


Mereka adalah Ngalim Sawego selaku Direktur Eksekutif LPEI, Dwi Wahyudi selaku Direktur Pelaksana I LPEI, Basuki Setyadjid selaku Direktur Pelaksana II LPEI.

Selanjutnya, Arif Setiawan selaku Direktur Pelaksana IV LPEI, Omar Baginda Pane selaku Direktur Pelaksana V LPEI, Kukuh Wirawan selaku Kepala Divisi Pembiayaan I LPEI, dan Hendarto selaku Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit.

Tessa menjelaskan penyidikan kasus korupsi LPEI terus berjalan dengan pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan barang bukti.

Tessa juga menjelaskan ketujuh tersangka sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 29 Juli 2024.

KPK menyampaikan telah meningkatkan status dugaan korupsi di LPEI dari penyelidikan ke penyidikan Selasa (19/3) pekan lalu.

Penanganan kasus dilakukan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di LPEI pada Mei 2023 lalu. Dari laporan itu KPK melakukan telaah dan klarifikasi dan akhirnya disimpulkan adanya dugaan korupsi.

Korupsi di LPEI muncul seiring perbuatan melawan hukum dalam penyaluran kredit di LPEI yang melibatkan tiga dari enam perusahaan yang telah dilaporkan ke KPK. Kerugian keuangan negara dari kredit masing-masing yakni PT PE sebesar Rp800 miliar, PT RII Rp1,6 triliun, dan PT SMJL Rp1,051 triliun sehingga total kerugian negara mencapai Rp3,451 triliun.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya