Berita

Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (Amanah) fasilitasi penyandang disabilitas menguasai produk kopi khas Aceh/Ist

Nusantara

Teman Tuli Aceh Pelajari Manual Brew Kopi di Talent Class Amanah

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 09:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (Amanah) fasilitasi penyandang disabilitas menguasai produk kopi khas Aceh. Materi itu turut disampaikan dalam pelatihan pramusaji bersama teman-teman tuli.

Talent class yang digelar Amanah bersama Balai Pelatihan Vokasi Produktivitas (BPVP) Banda Aceh itu sudah berlangsung sejak Senin (29/7). Sebanyak 20 peserta konsisten mengikuti kegiatan hingga rangkaian hari ketiga.

"Mulai dari awal, kegiatannya kita memperkenalkan kopi terutama kopi gayo,” kata instruktur Talent Class, Ken Munthe dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8).


Dikatakan Ken, peserta dinilai perlu mengetahui produk olahan kopi agar menjadi waiter-waitress yang lebih baik. Pengetahuan tersebut berguna untuk disampaikan kepada pengunjung cafe atau restoran tempat mereka bekerja nanti.

"Tadi, aku menjelaskan ke teman-teman tuli itu mulai dari proses penanaman, siapa petaninya, bagaimana kerja petaninya terus lanjut ke tahap pasca panen. Bagaimana proses pasca panennya dan lanjut ke cara penyajiannya," tuturnya.

Setelah diterangkan semua hal yang berkaitan dengan kopi, dia pun mengajarkan cara menyeduh kopi menggunakan teknik manual brew.

Menurutnya, para peserta langsung menguasai materi tersebut meskipun baru pertama kali mencobanya.

Bahkan, Ken tak menyangka ada peserta yang sudah bisa membuat seduhan kopi dengan hasil yang sangat baik. Oleh karena itu, mereka juga tidak hanya punya kemampuan menjadi pramusaji tapi juga berpotensi sebagai barista.

“(Kopi) hasil mereka seduh kalau menurut aku pribadi enak-enak, semuanya enak. Kalau (dinilai dari) 1-10, di angka 9,5 lah. Mereka punya potensi di dunia kerja barista, terutama di manual brew,” pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya