Berita

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid/RMOL

Politik

Kata Gus Jazil

Lukman Edy Menyesatkan dan Mau Memecah Belah Soliditas PKB

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 09:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hubungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) makin panas dingin. Terbaru, muncul penegasan bahwa Lukman Edy tidak berhak membawa-bawa PKB karena sudah bukan anggota.

Kemarin, Lukman Edy memenuhi undangan PBNU dalam rangka menjelaskan ihwal kisruh PKB dan PBNU. Eks Sekjen PKB itu bertemu sejumlah utusan PBNU selama lebih kurang 2 jam di kantor PBNU, kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

"Lukman Edy sudah bukan anggota PKB lagi sehingga keterangannya  tidak memiliki legal standing, tidak berhak membawa-bawa nama PKB," kata Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/8).


Menurut pria yang akrab disapa Gus Jazil itu, pernyataan Lukman Edy menyesatkan. Di antaranya pernyataan soal penyebab kisruh PKB dan PBNU karena sebagian besar kewenangan Dewan Syuro dihapus oleh kepemimpinan Cak Imin.

"Pernyataannya sudah usang, menyesatkan dan motifnya ingin memecah belah soliditas PKB," kata Gus Jazil.

Ia menegaskan tindakan Muhaimin sebagai ketua umum PKB adalah benar dan sesuai aturan partai. Sebab seluruh kader lebah pada Muktamar di Bali tahun 2019 telah menyepakati bahwa ketua umum memiliki kewenangan tertinggi di partai.

"Muktamar sebagai forum tertinggi partai menetapkan AD/ART dan hasil muktamar PKB di Bali telah menetapkan ketua uUmum adalah mandataris muktamar yang memiliki kewenangan tertinggi dalam partai," tukas Gus Jazil.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya