Berita

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid/RMOL

Politik

Kata Gus Jazil

Lukman Edy Menyesatkan dan Mau Memecah Belah Soliditas PKB

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 09:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hubungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) makin panas dingin. Terbaru, muncul penegasan bahwa Lukman Edy tidak berhak membawa-bawa PKB karena sudah bukan anggota.

Kemarin, Lukman Edy memenuhi undangan PBNU dalam rangka menjelaskan ihwal kisruh PKB dan PBNU. Eks Sekjen PKB itu bertemu sejumlah utusan PBNU selama lebih kurang 2 jam di kantor PBNU, kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

"Lukman Edy sudah bukan anggota PKB lagi sehingga keterangannya  tidak memiliki legal standing, tidak berhak membawa-bawa nama PKB," kata Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/8).


Menurut pria yang akrab disapa Gus Jazil itu, pernyataan Lukman Edy menyesatkan. Di antaranya pernyataan soal penyebab kisruh PKB dan PBNU karena sebagian besar kewenangan Dewan Syuro dihapus oleh kepemimpinan Cak Imin.

"Pernyataannya sudah usang, menyesatkan dan motifnya ingin memecah belah soliditas PKB," kata Gus Jazil.

Ia menegaskan tindakan Muhaimin sebagai ketua umum PKB adalah benar dan sesuai aturan partai. Sebab seluruh kader lebah pada Muktamar di Bali tahun 2019 telah menyepakati bahwa ketua umum memiliki kewenangan tertinggi di partai.

"Muktamar sebagai forum tertinggi partai menetapkan AD/ART dan hasil muktamar PKB di Bali telah menetapkan ketua uUmum adalah mandataris muktamar yang memiliki kewenangan tertinggi dalam partai," tukas Gus Jazil.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya