Berita

Rapat Koordinasi Penyaluran BOS Madrasah & BOP Raudhatul Athfal 2024/Ist

Nusantara

Dana BOP RA dan BOS Madrasah Tahap II Segera Cair

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 02:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Agama (Kemenag) akan segera mencairkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah untuk tahap II 2024. 

Proses pencairan ini dibahas bersama dalam Rapat Koordinasi Penyaluran BOS Madrasah & BOP Raudhatul Athfal 2024 di Jakarta.

“Kita tengah bahas proses pencairan Tahap II BOP RA dan BOS Madrasah 2024. Kami upayakan ini bisa segera disalurkan,” kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, M Sidik Sisdiyanto dikutip Kamis (1/8).


Sidik mengatakan, penyaluran dana BOP dan BOS menjadi salah satu ikhtiar Kemenag dalam mengupayakan kemajuan madrasah. 

“Temuan yang sering terulang agar dapat diminimalisir, khususnya madrasah swasta yang penggunaan dana BOS lebih longgar," kata Sidik.

Untuk madrasah negeri ada kebijakan pembelanjaannya melalui e-purchasing, salah satu solusi untuk meningkatkan transparansi dan akuntablitas. 

"Ini tanggung jawab kita semua untuk mengawalnya sehingga temuan-temuan terus berkurang,” pesan Sidik.

Sidik berharap pada tahap II, pembelanjaan BOS menggunakan e- purchasing, termasuk bagi madrasah swasta. Dengan sistem ini, pihaknya ingin melihat kecendrungan belanja madrasah untuk apa saja.

“Ketika e-purchasing diberlakukan sudah tidak bisa longgar dan tidak bisa menggeser anggaran dari yang sudah direncanakan," kata Sidik.

Total anggaran BOP RA 2024 sebesar Rp812.156.400.000 untuk 29.975 lembaga. Anggaran ini sudah disalurkan pada Tahap I sebesar Rp405.712.500.000 atau 49,95 persen.

Untuk tahap II, anggaran sebesar Rp406.443.900.000. Dari jumlah itu, ada Rp89.246.787.000 atau 21,96 persen yang statusnya masih terblokir automatic adjustment.

Untuk dana BOS Madrasah 2024, teralikasikan Rp8.252.721.844.000 untuk madrasah swasta. 

Jumlah ini terdiri atas Rp3.447.462.914.000 alokasi Madrasah Ibtidaiyah (MI) Swasta; Rp.3.051.960.690.000 alokasi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta, dan Rp1.753.298.240.000 alokasi Madrasah Aliyah (MA) Swasta.

Total Penerima BOS TA 2024 sebanyak 50.494 Madrasah, terdiri atas 24.496 MI, 17.182 MTs, dan 8.816 MA.

Pada tahap I, Anggaran BOS Madrasah sudah tersalurkan sebesar Rp.4.122.235.750.000 atau 49.95 persen. Untuk Tahap II, dana tersedia sebesar Rp4.092.425.710.860 dan Rp2,5 triliun di antaranya masih dalam status blokir automatic adjusment.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya