Berita

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto/Ist

Presisi

Kapolri Harus Tindak Tegas Anggota Polisi Terlibat Bentrok di Tual

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 00:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Insiden bentrokan antara aparat kepolisian dari unsur Brimob BKO Resimen Pas 3 Pelopor  terhadap personel Lantas Polres Tual yang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pos SS, Polres Tual beberapa waktu lalu, menunjukkan kurangnya profesionalisme aparat kepolisian. 

“Kejadian ini tentu saja sangat memprihatinkan dan memalukan. Sebagai institusi yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tindakan penganiayaan sesama aparat Kepolisian menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip profesionalisme dan etika kerja," kata Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto dalam keterangan kepada redaksi, Rabu (31/7).

Dia menuturkan, bahwa solidaritas di antara personel Polri seharusnya menjadi hal yang utama. 


"Namun dalam kasus ini, korsa atau semangat kebersamaan yang seharusnya dijunjung tinggi justru disalahgunakan,” tegasnya. 

Rasminto mengutuk keras tindakan brutal yang ditunjukan oleh sesama aparat Kepolisian di Tual, Maluku dengan mendesak pihak pimpinan Polri untuk mengambil tindakan tegas.

“Pimpinan Polri harus segera ambil tindakan tegas untuk melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap pelaku dan motif di balik insiden ini. Tindakan disipliner yang tegas akan diambil terhadap mereka yang terbukti bersalah," ujarnya.

Pakar Geografi Manusia Universitas Islam 45 (UNISMA) ini juga menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa bentrok antar aparat kepolisian di Kabupaten Tual Maluku ini.

"Kejadian ini sangat memprihatinkan dan mencerminkan masalah mendasar dalam kultur organisasi kepolisian kita. Insiden seperti ini menunjukkan bahwa reformasi kelembagaan untuk menciptakan kepolisian yang lebih humanis belum sepenuhnya terwujud," ungkap Rasminto.

Baginya, Bentrok antar aparat kepolisian memiliki dampak serius yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. 

“Ketika aparat yang seharusnya menjaga keamanan justru terlibat dalam konflik internal, masyarakat mungkin merasa khawatir dan tidak aman," jelasnya. 

Rasminto membeberkan, selain menyebabkan cedera fisik dan kerusakan properti, bentrok ini juga bisa memperparah ketegangan sosial yang ada. 

"Berdampak juga pada ketidakpercayaan publik yang dapat mengakibatkan penurunan trust antara masyarakat dan kepolisian, yang pada akhirnya menghambat efektivitas penegakan hukum dan pelayanan publik,” jelasnya lagi.

Dia melanjutkan, bentrok antar aparat kepolisian juga berdampak negatif pada moral dan disiplin anggota kepolisian itu sendiri. 

“Konflik internal dapat mengganggu semangat kerja dan menurunkan kinerja, yang berpotensi memperburuk situasi keamanan daerah," tegasnya lagi. 

“Dalam situasi yang semakin kompleks dan penuh tantangan, profesionalisme dan solidaritas antar personel keamanan sangatlah penting, namun solidaritas yang terbangun jangan disalahgunakan untuk kepentingan yang merugikan banyak orang," harapnya. 

Dia mendesak adanya langkah-langkah tegas dari pihak pimpinan kepolisian sendiri dalam pembenahan kelembagaan. 

"Reformasi kelembagaan yang lebih mendalam dapat terwujud, sehingga kejadian seperti ini tidak akan terulang dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat Polri dapat kembali pulih,” tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya