Berita

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto/Ist

Presisi

Kapolri Harus Tindak Tegas Anggota Polisi Terlibat Bentrok di Tual

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 00:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Insiden bentrokan antara aparat kepolisian dari unsur Brimob BKO Resimen Pas 3 Pelopor  terhadap personel Lantas Polres Tual yang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pos SS, Polres Tual beberapa waktu lalu, menunjukkan kurangnya profesionalisme aparat kepolisian. 

“Kejadian ini tentu saja sangat memprihatinkan dan memalukan. Sebagai institusi yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tindakan penganiayaan sesama aparat Kepolisian menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip profesionalisme dan etika kerja," kata Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto dalam keterangan kepada redaksi, Rabu (31/7).

Dia menuturkan, bahwa solidaritas di antara personel Polri seharusnya menjadi hal yang utama. 


"Namun dalam kasus ini, korsa atau semangat kebersamaan yang seharusnya dijunjung tinggi justru disalahgunakan,” tegasnya. 

Rasminto mengutuk keras tindakan brutal yang ditunjukan oleh sesama aparat Kepolisian di Tual, Maluku dengan mendesak pihak pimpinan Polri untuk mengambil tindakan tegas.

“Pimpinan Polri harus segera ambil tindakan tegas untuk melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap pelaku dan motif di balik insiden ini. Tindakan disipliner yang tegas akan diambil terhadap mereka yang terbukti bersalah," ujarnya.

Pakar Geografi Manusia Universitas Islam 45 (UNISMA) ini juga menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa bentrok antar aparat kepolisian di Kabupaten Tual Maluku ini.

"Kejadian ini sangat memprihatinkan dan mencerminkan masalah mendasar dalam kultur organisasi kepolisian kita. Insiden seperti ini menunjukkan bahwa reformasi kelembagaan untuk menciptakan kepolisian yang lebih humanis belum sepenuhnya terwujud," ungkap Rasminto.

Baginya, Bentrok antar aparat kepolisian memiliki dampak serius yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. 

“Ketika aparat yang seharusnya menjaga keamanan justru terlibat dalam konflik internal, masyarakat mungkin merasa khawatir dan tidak aman," jelasnya. 

Rasminto membeberkan, selain menyebabkan cedera fisik dan kerusakan properti, bentrok ini juga bisa memperparah ketegangan sosial yang ada. 

"Berdampak juga pada ketidakpercayaan publik yang dapat mengakibatkan penurunan trust antara masyarakat dan kepolisian, yang pada akhirnya menghambat efektivitas penegakan hukum dan pelayanan publik,” jelasnya lagi.

Dia melanjutkan, bentrok antar aparat kepolisian juga berdampak negatif pada moral dan disiplin anggota kepolisian itu sendiri. 

“Konflik internal dapat mengganggu semangat kerja dan menurunkan kinerja, yang berpotensi memperburuk situasi keamanan daerah," tegasnya lagi. 

“Dalam situasi yang semakin kompleks dan penuh tantangan, profesionalisme dan solidaritas antar personel keamanan sangatlah penting, namun solidaritas yang terbangun jangan disalahgunakan untuk kepentingan yang merugikan banyak orang," harapnya. 

Dia mendesak adanya langkah-langkah tegas dari pihak pimpinan kepolisian sendiri dalam pembenahan kelembagaan. 

"Reformasi kelembagaan yang lebih mendalam dapat terwujud, sehingga kejadian seperti ini tidak akan terulang dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat Polri dapat kembali pulih,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya