Berita

Program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGaR)/Ist

Nusantara

Penuh Inovasi, PUGaR Raih Penghargaan Kementerian PANRB

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 00:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGaR) yang digagas oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meraih penghargaan 5 Terbaik pada ajang Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi (PKRI) Pelayanan Publik untuk Kelompok Keberlanjutan Inovasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

“Penghargaan ini diberikan atas inisiatif inovatif KKP dalam program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGaR) yang dirancang untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas garam yang dihasilkan oleh petambak garam rakyat di Indonesia,” ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/7).

Keberhasilan PUGaR telah diakui oleh secara nasional, termasuk melalui Peraturan Presiden No. 126/2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, yang memberikan dasar hukum bagi keberlanjutan dan pengembangan program ini. Pelaksanaan program tersebut diampu oleh Direktorat Jasa Kelautan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut.


Meski demikian, Victor juga mengakui sejumlah tantangan utama yang dihadapi sektor pergaraman nasional termasuk disparitas harga, kualitas produk yang rendah serta kurangnya keterampilan di kalangan petambak garam. 

Oleh karenanya, KKP terus memperkuat kerjasama dengan sektor swasta dan industri untuk memaksimalkan dampak program PUGaR. Bahkan KKP berkomitmen terus mengembangkan inovasi di sektor kelautan dan perikanan, yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan petambak garam. 

“Dengan penghargaan ini, tentu diharapkan program PUGaR dapat menjadi model bagi inisiatif-inisiatif berkelanjutan lainnya di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jasa Kelautan Ditjen PKRL, Miftahul Huda menambahkan, melalui program PUGaR, KKP telah berhasil melakukan transformasi pembangunan 28 Gudang Garam Nasional (GGN) dan lebih dari 40 Gudang Garam Rakyat (GGR) yang tersebar di 10 provinsi penghasil garam utama di Indonesia.

Kualitas garam rakyat pun dapat ditingkatkan dari K2 (NaCl di bawah 90 persen) menjadi K1 (NaCl 91 persen basis basah) dengan produktivitas lahan yang meningkat dari 80 ton/ha menjadi 100 ton/ha per tahun. 

Tak hanya itu, dengan PUGaR KKP juga dinilai telah berhasil mengembangkan sistem ekonomi sirkular melalui pengelolaan washing plant serta memberikan kesempatan profit sharing yang lebih besar bagi petambak garam.

Sebagai informasi, tahun 2020, PUGaR telah masuk ke dalam Top 45 Inovasi Pelayanan Publik kategori pemberdayaan Masyarakat. Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Nomor 192 Tahun 2020 tentang Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dan 5 besar pemenang Standing a Public Innovation 2020. 

Sementara, 5 Terbaik Inovasi Kelompok Keberlanjutan Inovasi secara resmi diumumkan KemenPANRB melalui Pengumuman Nomor B/536/PP.00.05/2024 tentang Hasil Penilaian Presentasi dan Wawancara PKRI Tahun 2024.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya