Berita

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana/Ist

Nusantara

Buntut Dugaan Penganiayaan Terhadap Balita, Polisi Panggil Pemilik Daycare Wensen School

RABU, 31 JULI 2024 | 21:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Depok akan memanggil pemilik Wensen School berinisial MI. 

Dimana pemanggilan MI dilakukan usai dirinya dilaporkan terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berusia dua tahun. 

"Kita akan panggil segera setelah kami mendapatkan keterangan dari saksi-saksi terkait," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan di Polres Metro Depok, Jawa Barat Rabu (31/7). 


Sambil menunggu konfirmasi kehadiran MI, saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi terkait, mulai dari kedua orang tua korban dan staf di Wensen School. Serta hasil visum terhadap korban 

"Pada saat terjadi kekerasan memang sudah sempat difoto sama orang tua korban, namun demikian visum masih kita tunggu dari pihak RS," kata Arya. 

Sebab, penganiayaan yang dilakukan terhadap balita tersebut terbilang cukup berat. 

"Dari laporannya ada ditendang, mungkin dipukul. Tetapi itu masih menunggu nanti keterangan dari saksi-saksi terkait, kalau orang tua tahunya hanya dari orang yang melaporkan, staf di sana, karena disampaikan anak ini kalau melihat si pelaku katanya terus teriak histeris," kata Arya. 

Kasus ini sendiri bermula saat viral di media sosial berisi video penganiayaan balita berusia dua tahun diduga ditendang, dipukul, hingga ditusuk di daycare Wensen School, Depok, Jawa Barat. 

Peristiwa itu diceritakan sang ibu berinisial RD. 

Mengetahui, anaknya jadi korban penganiayaan RD berusaha meminta konfirmasi, namun, pihak daycare membantah.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya