Berita

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri/Ist

Politik

Pernyataan Megawati Mengintervensi Hukum, Bukan Sikap Negarawan

RABU, 31 JULI 2024 | 21:02 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait proses hukum yang diduga melibatkan Sekjen Hasto Kristiyanto dengan KPK sangat disayangkan oleh banyak kalangan.

Dalam pernyataannya, Megawati menegaskan bakal menemui Kapolri yang disinyalir sebagai bentuk intervensi terhadap hukum yang sedang berjalan. 

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar sangat menyayangkan pernyataan Megawati tersebut.


Menurut dia, kasus yang  diduga melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu dinilainya murni urusan hukum dan harus dihormati oleh semua pihak. 

"Penyidik KPK dan kepolisian bekerja atas tugas dan wewenang institusinya berasarkan aturan serta perundang-undangan dan kami meyakini kasus yang terkait dengan Hasto pun murni persoalan hukum, harus dikesampingkan kecurigaan kalo proses hukum yang sedang berjalan sengaja menyasar pihak tertentu," jelas Semar dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (31/7). 

Semar menilai jika ada pernyataan yang menuding secara personal kepada penyidik itu merupakan bentuk intervensi hukum kepada aparat penegak hukum. 

"Kami sangat menyayangkan pernyataan dari Bu Mega yang akan menemui Kapolri jika terjadi sesuatu dengan Hasto, kembalikan saja pada  mekanisme hukum yang berlaku jika tidak mau dianggap melakukan intervensi pada proses penegakan hukum," tambah Semar. 

Lebih lanjut, Semar menyampaikan hukum harus ditegakan dalam keadaan apapun terhadap siapapun tanpa terkecuali termasuk hasto sebagai bentuk kepatuhan pada konstitusi negara. 

"Pernyataannya bisa dianggap merendahkan proses hukum, padahal mestinya penegakan hukum harus dijunjung tinggi oleh semua pihak agar keadilan bisa ditegakan, jika tidak bersalah tentu harus dibebaskan pun sebaliknya kalau bersalah jangan takut untuk dikenakan sanksi, itulah hukum," ujar Semar yang juga aktivis 98 tersebut. 

Semar berharap semua pihak terlebih tokoh publik harus mendukung proses penegakan hukum dan menyerahkan pada mekanisme hukum yang berlaku. 

"Bu Mega salah satu tokoh bangsa yang sangat kita hormati, Presiden ke-5 Republik Indonesia yang juga memimpin partai politik dengan perolehan suara tertinggi mestinya bersikap sebagai negarawan, lebih bijak dan tidak mencampuradukan proses penegakan hukum dengan urusan pribadi," pungkasnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya