Berita

Jurubicara Mahasiswa Berantas Korupsi (Mabes), Husein (tengah depan)/Ist

Hukum

Mabes Desak Tersangka Korupsi Gerobak UMKM Melawi Segera Ditahan

RABU, 31 JULI 2024 | 19:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat diungkap Mahasiswa Berantas Korupsi (Mabes).

Jurubicara Mabes, Husein mengatakan, kasus ini diduga melibatkan Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa; Ketua DPD Golkar Melawi, Masyur; dan Ketua DPW Partai Umat Kalbar, Bambang Widiyanto.

Husein mengatakan, Dadi diduga terlibat korupsi penyalahgunaan dana operasional kesehatan tahun anggaran 2023. Sementara Masyur dan Bambang kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan gerobak bagi UMKM Kemendag periode 2018-2019 dengan nilai anggaran 76 miliar.

Husein pun meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut kasus tersebut. Jika tidak diindahkan, maka massa Mabes akan melakukan aksi demonstrasi di tiga tempat sekaligus, yakni KPK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung RI.

“Kami akan menggeruduk KPK, Mabes Polri, dan Kejagung jika masalah ini tidak diseriusi," tegas Husein dalam keterangannya, Rabu (31/7).

Husein berujar, Masyur dan Bambang Widiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2023 dalam kasus pengadaan gerobak UMKM yang ditangani Bareskrim Polri. Namun ia menyayangkan keduanya belum dilakukan penahanan.

“Kami khawatir jika masalah ini berlarut-larut, maka yang bersangkutan akan menghilangkan alat bukti lainnya. Aparat penegak hukum harus serius dan profesional," tegas Husein.

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengonfirmasi dua pihak tersebut telah ditetapkan tersangka pengadaan gerobak UMKM sejak Juli 2023 silam. Berkas perkara keduanya pun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

"Kedua tersangka berperan sebagai pihak yang bersama-sama melakukan pidana korupsi, yaitu dari pihak penyedia," kata Kombes Arief, Senin (15/7).

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya