Berita

Jurubicara Mahasiswa Berantas Korupsi (Mabes), Husein (tengah depan)/Ist

Hukum

Mabes Desak Tersangka Korupsi Gerobak UMKM Melawi Segera Ditahan

RABU, 31 JULI 2024 | 19:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat diungkap Mahasiswa Berantas Korupsi (Mabes).

Jurubicara Mabes, Husein mengatakan, kasus ini diduga melibatkan Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa; Ketua DPD Golkar Melawi, Masyur; dan Ketua DPW Partai Umat Kalbar, Bambang Widiyanto.

Husein mengatakan, Dadi diduga terlibat korupsi penyalahgunaan dana operasional kesehatan tahun anggaran 2023. Sementara Masyur dan Bambang kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan gerobak bagi UMKM Kemendag periode 2018-2019 dengan nilai anggaran 76 miliar.


Husein pun meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut kasus tersebut. Jika tidak diindahkan, maka massa Mabes akan melakukan aksi demonstrasi di tiga tempat sekaligus, yakni KPK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung RI.

“Kami akan menggeruduk KPK, Mabes Polri, dan Kejagung jika masalah ini tidak diseriusi," tegas Husein dalam keterangannya, Rabu (31/7).

Husein berujar, Masyur dan Bambang Widiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2023 dalam kasus pengadaan gerobak UMKM yang ditangani Bareskrim Polri. Namun ia menyayangkan keduanya belum dilakukan penahanan.

“Kami khawatir jika masalah ini berlarut-larut, maka yang bersangkutan akan menghilangkan alat bukti lainnya. Aparat penegak hukum harus serius dan profesional," tegas Husein.

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengonfirmasi dua pihak tersebut telah ditetapkan tersangka pengadaan gerobak UMKM sejak Juli 2023 silam. Berkas perkara keduanya pun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

"Kedua tersangka berperan sebagai pihak yang bersama-sama melakukan pidana korupsi, yaitu dari pihak penyedia," kata Kombes Arief, Senin (15/7).

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Yayasan Trisakti Teken MoU Garap 80 Hektare Lahan Jagung Hibrida

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:58

TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim dalam Agenda Tahunan RSIS

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:31

Segudang Harapan dari Inggris, Prancis dan Swiss

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:13

Galeri Investasi FEB Unusia jadi Wadah Mahasiswa Melek Pasar Modal

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:45

Pesan Prabowo di WEF 2026 jadi Arah Baru Perdamaian Dunia

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:25

Bareskrim Bawa Banyak Dokumen Usai Geledah Kantor DSI

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:00

Fenomena Kuil Pemujaan Jabatan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:18

Konsisten Budaya Keselamatan, Kunci PTPN IV PalmCo Catat 23 Juta Jam Zero Accident

Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Kembali Tiba di Tanah Air Bawa Komitmen Investasi Rp90 Triliun

Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:33

Selengkapnya