Berita

Jurubicara Mahasiswa Berantas Korupsi (Mabes), Husein (tengah depan)/Ist

Hukum

Mabes Desak Tersangka Korupsi Gerobak UMKM Melawi Segera Ditahan

RABU, 31 JULI 2024 | 19:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat diungkap Mahasiswa Berantas Korupsi (Mabes).

Jurubicara Mabes, Husein mengatakan, kasus ini diduga melibatkan Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa; Ketua DPD Golkar Melawi, Masyur; dan Ketua DPW Partai Umat Kalbar, Bambang Widiyanto.

Husein mengatakan, Dadi diduga terlibat korupsi penyalahgunaan dana operasional kesehatan tahun anggaran 2023. Sementara Masyur dan Bambang kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan gerobak bagi UMKM Kemendag periode 2018-2019 dengan nilai anggaran 76 miliar.


Husein pun meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut kasus tersebut. Jika tidak diindahkan, maka massa Mabes akan melakukan aksi demonstrasi di tiga tempat sekaligus, yakni KPK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung RI.

“Kami akan menggeruduk KPK, Mabes Polri, dan Kejagung jika masalah ini tidak diseriusi," tegas Husein dalam keterangannya, Rabu (31/7).

Husein berujar, Masyur dan Bambang Widiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2023 dalam kasus pengadaan gerobak UMKM yang ditangani Bareskrim Polri. Namun ia menyayangkan keduanya belum dilakukan penahanan.

“Kami khawatir jika masalah ini berlarut-larut, maka yang bersangkutan akan menghilangkan alat bukti lainnya. Aparat penegak hukum harus serius dan profesional," tegas Husein.

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengonfirmasi dua pihak tersebut telah ditetapkan tersangka pengadaan gerobak UMKM sejak Juli 2023 silam. Berkas perkara keduanya pun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

"Kedua tersangka berperan sebagai pihak yang bersama-sama melakukan pidana korupsi, yaitu dari pihak penyedia," kata Kombes Arief, Senin (15/7).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya