Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/Ist

Hukum

KPK Tetapkan 7 Tersangka Korupsi LPEI

RABU, 31 JULI 2024 | 18:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 7 orang tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Per tanggal 26 Juli 2024, KPK telah menetapkan 7 orang tersangka," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Rabu (31/7).

Para tersangka berstatus penyelenggara negara dan pihak swasta. KPK pun masih melakukan proses penyidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan barang bukti.


"Menindaklanjuti hal tersebut, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 981/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 7 orang WNI pada 29 Juli 2024. Larangan bepergian ke luar negeri tersebut berlaku selama enam bulan ke depan," jelas Tessa.

Namun demikian, KPK belum mengumumkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan proses hukum yang dilakukan, KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi di LPEI pada Selasa (19/3).

Penyidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di LPEI pada Mei 2023 lalu. Setelah menerima laporan, KPK melakukan telaah dan klarifikasi kepada berbagai pihak.

Hasilnya disimpulkan ada dugaan korupsi dan dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan KPK pada 13 Februari 2024.

Penyidikan dugaan korupsi dimaksud berupa perbuatan melawan hukum penyaluran kredit di LPEI melibatkan 3 perusahaan, yakni PT PE, PT RII, dan PT SMJL.

Nilai kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai Rp3,451 triliun, dengan rincian Rp800 miliar untuk kasus PT PE, Rp1,6 triliun di kasus PT RII, dan Rp1,051 triliun di kasus PT SMJL.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya