Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/Ist

Hukum

KPK Tetapkan 7 Tersangka Korupsi LPEI

RABU, 31 JULI 2024 | 18:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 7 orang tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Per tanggal 26 Juli 2024, KPK telah menetapkan 7 orang tersangka," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Rabu (31/7).

Para tersangka berstatus penyelenggara negara dan pihak swasta. KPK pun masih melakukan proses penyidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan barang bukti.


"Menindaklanjuti hal tersebut, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 981/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 7 orang WNI pada 29 Juli 2024. Larangan bepergian ke luar negeri tersebut berlaku selama enam bulan ke depan," jelas Tessa.

Namun demikian, KPK belum mengumumkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan proses hukum yang dilakukan, KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi di LPEI pada Selasa (19/3).

Penyidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di LPEI pada Mei 2023 lalu. Setelah menerima laporan, KPK melakukan telaah dan klarifikasi kepada berbagai pihak.

Hasilnya disimpulkan ada dugaan korupsi dan dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan KPK pada 13 Februari 2024.

Penyidikan dugaan korupsi dimaksud berupa perbuatan melawan hukum penyaluran kredit di LPEI melibatkan 3 perusahaan, yakni PT PE, PT RII, dan PT SMJL.

Nilai kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai Rp3,451 triliun, dengan rincian Rp800 miliar untuk kasus PT PE, Rp1,6 triliun di kasus PT RII, dan Rp1,051 triliun di kasus PT SMJL.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya