Berita

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo saat meninjau proses akhir calon taruna Akpol di Semarang, Jawa Tengah/Ist

Presisi

Seleksi Catar Akpol Rampung, Polri Imbau Waspada Penipuan Modus Kuota Susulan

RABU, 31 JULI 2024 | 17:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri mengimbau calon taruna Akademi Kepolisian (catar Akpol) yang dinyatakan tidak lolos seleksi agar lebih mewaspadai aksi penipuan dengan modus iming-iming kuota susulan. 

"SSDM Polri selaku Panitia Seleksi Tingkat Pusat Taruna Akpol mengimbau kepada orang tua, calon taruna yang dinyatakan tidak terpilih dalam sidang penetapan kelulusan, agar waspada dengan penipuan. Penipuan apa? Yang mengatasnamakan, atau mencatut, atau mengaku panitia bisa memberikan kuota susulan," tegas Kepala Bagian Penyedia Personel (Kabag Diapers) SSDM Polri Kombes Fadli Samad dalam keterangan tertulis, Rabu (31/7). 

Lanjut Fadli, modus ini berulang. Maka Polri minta untuk masyarakat, terutama yang mungkin anak, keponakan atau saudaranya sudah mengikuti seleksi anggota Polri dan tidak terpilih, agar waspada dan jangan percaya. 


Fadli mengatakan hasil sidang seleksi akhir penerimaan taruna yang berlangsung pada Minggu (28/7) bersifat sudah final. 

Tahun ini, lanjut dia, SSDM Polri hanya menerima 325 Taruna Akpol, yang terdiri dari 284 taruna dan 41 taruni. 

"Sesuai arahan Bapak As SDM, sekali lagi kami imbau orang tua catar yang tidak lolos seleksi agar tidak mempercayai siapapun yang mengaku bisa membantu. Tidak ada kuota tambahan, kuota susulan atau kuota lainnya pasca sidang penetapan," jelasnya. 

Terakhir, Fadli menyebut para catar yang 'tidak terpilih' hanya memiliki kesempatan ikut seleksi Akpol 2025, bila usianya masih cukup dan masih berminat. 

"Pendidikan integrasi dengan Catar Akmil juga sudah dibuka besok. Jika orang tua ataupun catar dihubungi atau menerima pesan dari orang atau nomor tak dikenal yang menawarkan aneh-aneh, wajib dikonfirmasi ke nomor hotline kami untuk mencegah penipuan," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya