Berita

Ilustrasi judi online/Net

Politik

Transaksi Judi Online Beri Perbankan Keuntungan hingga Rp33,5 Triliun

RABU, 31 JULI 2024 | 17:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bagi masyarakat umum, judi online merupakan penyakit yang hanya membawa kesusahan. Tapi bagi perbankan, transaksi judol ternyata memberi keuntungan.

Angkanya pun tak bisa dianggap remeh. Akumulasi sepanjang 7 tahun terakhir, judol telah memberi keuntungan bagi perbankan hingga puluhan triliun rupiah!

Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri, menemukan 20 juta transaksi senilai Rp2 triliun dari aktivitas judol di Indonesia pada 2017. Ini setidaknya telah memberikan keuntungan kepada perbankan hingga mencapai Rp117 miliar. 


Selang 6 tahun kemudian, pada 2024, Deni menemukan lonjakan transaksi judol menjadi 6 miliar yang nilainya mencapai Rp600 triliun, dengan pendapatan perbankan tembus Rp18 triliun. 

"Artinya, penerimaan perbankan periode 2017-2024 dari transaksi judol ilegal mencapai Rp33,5 triliun," ujar Deni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/7).

Menurut Deni, peningkatan transaksi judol dan nilai keuntungan perbankan akibat perputaran uang haram itu memang melahirkan cuan besar.

Sehingga dia memprediksi, pada 2026 keuntungan perbankan dari transaksi judol ilegal bisa mencapai Rp30 triliun.

Lebih lanjut, Deni menyebutkan beberapa faktor yang menyebabkan transaksi judol akan semakin menguntungkan perbankan dan meningkat aktivitas transaksinya di masyarakat. 

"Peningkatan ini dipengaruhi banyak faktor. Termasuk kemudahan akses internet dan penggunaan teknologi pembayaran digital, relaksasi dalam peraturan PJP (Penyedia Jasa Pembayaran), e-wallet, dan pemberian API (application programing interface)," demikian Deni. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya