Berita

Ilustrasi judi online/Net

Politik

Transaksi Judi Online Beri Perbankan Keuntungan hingga Rp33,5 Triliun

RABU, 31 JULI 2024 | 17:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bagi masyarakat umum, judi online merupakan penyakit yang hanya membawa kesusahan. Tapi bagi perbankan, transaksi judol ternyata memberi keuntungan.

Angkanya pun tak bisa dianggap remeh. Akumulasi sepanjang 7 tahun terakhir, judol telah memberi keuntungan bagi perbankan hingga puluhan triliun rupiah!

Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri, menemukan 20 juta transaksi senilai Rp2 triliun dari aktivitas judol di Indonesia pada 2017. Ini setidaknya telah memberikan keuntungan kepada perbankan hingga mencapai Rp117 miliar. 


Selang 6 tahun kemudian, pada 2024, Deni menemukan lonjakan transaksi judol menjadi 6 miliar yang nilainya mencapai Rp600 triliun, dengan pendapatan perbankan tembus Rp18 triliun. 

"Artinya, penerimaan perbankan periode 2017-2024 dari transaksi judol ilegal mencapai Rp33,5 triliun," ujar Deni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/7).

Menurut Deni, peningkatan transaksi judol dan nilai keuntungan perbankan akibat perputaran uang haram itu memang melahirkan cuan besar.

Sehingga dia memprediksi, pada 2026 keuntungan perbankan dari transaksi judol ilegal bisa mencapai Rp30 triliun.

Lebih lanjut, Deni menyebutkan beberapa faktor yang menyebabkan transaksi judol akan semakin menguntungkan perbankan dan meningkat aktivitas transaksinya di masyarakat. 

"Peningkatan ini dipengaruhi banyak faktor. Termasuk kemudahan akses internet dan penggunaan teknologi pembayaran digital, relaksasi dalam peraturan PJP (Penyedia Jasa Pembayaran), e-wallet, dan pemberian API (application programing interface)," demikian Deni. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya