Berita

Mantan Sekjen PKB Lukman Edy di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/7)/RMOL

Politik

Mantan Sekjen PKB: Tata Kelola Keuangan Cak Imin Tidak Transparan

RABU, 31 JULI 2024 | 16:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Sekjen PKB Lukman Edy mengaku dicecar oleh tim dari PBNU yang digawangi Waketum PBNU Kiai Amin Said Husni terkait gaya kepemimpinan Muhaimin Iskandar selama 19 tahun menjadi Ketum PKB.

"PBNU tadi juga mengejar saya seperti apa sih kepemimpinan Cak Imin di DPP itu, apa namanya tata kelola partai itu seperti apa sih," kata Lukman Edy usai dipanggil PBNU terkait kisruh dengan PKB di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/7).

Lantas, Lukman Edy mengurai PKB selama kepemimpinan Muhaimin Iskandar, tidak pernah transparan soal tata kelola keuangan partai.


"Saya bilang saya jujur saja saya katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana Pemilu dana pileg dana Pilpres sampai sekarang dana Pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel," tegasnya.

Dia menambahkan PKB tidak pernah mengaudit dan tidak pernah mempertanggungjawabkan keuangannya kepada konstituen selama dipimpin Cak Imin.

"Tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada forum-forum pertanggungjawaban seperti Muktamar atau rapat-rapat dan sebagainya, tidak pernah ada pembahasan itu," jelasnya.

"Bagi internal PKB hari ini soal keuangan itu soal yang soal yang sangat rahasia soal yang sangat tertutup, tidak boleh diungkit-ungkit," ungkap dia.

Pengalaman Lukman sebagai sekjen, keuangan PKB itu seharusnya selalu dilaporkan dalam forum Muktamar. Tetapi pada Muktamar Bali 2019 tidak ada laporan tersebut.

"Layaknya laporan keuangan itu dilaporkan di muktamar. Tapi di Muktamar Bali tidak ada forum pertanggungjawaban laporan keuangan," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya