Berita

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Borok Kepemimpinan Cak Imin Diumbar Mantan Sekjen PKB

RABU, 31 JULI 2024 | 15:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Boroknya kepemimpinan Muhaimin Iskandar di PKB diumbar mantan Sekjen Lukman Edy ketika memenuhi panggilan kiai PBNU, di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/7).

Kepada Waketum PBNU Kiai Amin Said Husni, Lukman Edy mengurai sejumlah sikap otoriter Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ketika memimpin PKB.

Sikap itu ditunjuk Cak Imin dengan mengubah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PKB.


Salah satu contohnya, lanjut dia, Cak Imin sebagai ketua umum diberikan kewenangan yang besar untuk mengganti struktur DPW atau DPC PKB secara sepihak. Sehingga Cak Imin bisa mudah memecat pengurus-pengurus di daerah.

"Ya saya bilang seperti itu, karena sistematis dalam AD/ART sudah ketua umum itu punya kewenangan besar untuk mengganti setiap tiba-tiba. Itu terjadi sekarang, kadang DPW dipecat, diganti dengan hampir semua, hampir sebagian besar DPW-DPW itu dirangkap oleh DPP," kata Lukman Edy.

Menurut dia, Cak Imin juga menghapus peran sentral dewan syuro. Sehingga tidak punya kewenangan dalam mengambil keputusan strategis.

Lukman menilai, cara-cara ini dilakukan agar Cak Imin menjadi tokoh sentral di PKB sebagai pemegang kekuasaan penuh.

"Kalau tadi yang disimpulkan oleh tim, lebih kepada memang Cak Imin sistematis ingin menghapus peran Dewan Syuro, kemudian berakhir nanti peran NU. Jadi Cak Imin ingin menjadikan PKB itu tersentralistik pada dirinya," ujarnya.

Bahkan, Cak Imin menutup peluang kader dan pengurus PKB mengganggu kekuasaannya sebagai ketua umum. Cak Imin menghapus sistem Muktamar Luar Biasa dalam AD/ART PKB yang disahkan dalam Muktamar 2019.

"Jadi yang ada hanya Muktamar Biasa saja lagi. Jadi banyak yang dihapus di AD/ART Muktamar Bali itu. Muktamar Luar Biasa dihapus, Kewenangan Dewan Syuro dihapus, banyak yang dihapus," tegasnya.

Dalam pertemuan dengan PBNU, disimpulkan bahwa cara-cara tersebut merupakan upaya sistematis untuk melanggengkan kekuasaan Cak Imin.

"Tadi sepertinya disimpulkan seperti itu. Jadi upaya-upaya sistematis seperti itu mengatur regulasi, mengatur payung-payung hukumnya dalam rangka untuk sentralistik kepemimpinan Cak Imin," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya