Berita

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Borok Kepemimpinan Cak Imin Diumbar Mantan Sekjen PKB

RABU, 31 JULI 2024 | 15:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Boroknya kepemimpinan Muhaimin Iskandar di PKB diumbar mantan Sekjen Lukman Edy ketika memenuhi panggilan kiai PBNU, di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/7).

Kepada Waketum PBNU Kiai Amin Said Husni, Lukman Edy mengurai sejumlah sikap otoriter Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ketika memimpin PKB.

Sikap itu ditunjuk Cak Imin dengan mengubah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PKB.


Salah satu contohnya, lanjut dia, Cak Imin sebagai ketua umum diberikan kewenangan yang besar untuk mengganti struktur DPW atau DPC PKB secara sepihak. Sehingga Cak Imin bisa mudah memecat pengurus-pengurus di daerah.

"Ya saya bilang seperti itu, karena sistematis dalam AD/ART sudah ketua umum itu punya kewenangan besar untuk mengganti setiap tiba-tiba. Itu terjadi sekarang, kadang DPW dipecat, diganti dengan hampir semua, hampir sebagian besar DPW-DPW itu dirangkap oleh DPP," kata Lukman Edy.

Menurut dia, Cak Imin juga menghapus peran sentral dewan syuro. Sehingga tidak punya kewenangan dalam mengambil keputusan strategis.

Lukman menilai, cara-cara ini dilakukan agar Cak Imin menjadi tokoh sentral di PKB sebagai pemegang kekuasaan penuh.

"Kalau tadi yang disimpulkan oleh tim, lebih kepada memang Cak Imin sistematis ingin menghapus peran Dewan Syuro, kemudian berakhir nanti peran NU. Jadi Cak Imin ingin menjadikan PKB itu tersentralistik pada dirinya," ujarnya.

Bahkan, Cak Imin menutup peluang kader dan pengurus PKB mengganggu kekuasaannya sebagai ketua umum. Cak Imin menghapus sistem Muktamar Luar Biasa dalam AD/ART PKB yang disahkan dalam Muktamar 2019.

"Jadi yang ada hanya Muktamar Biasa saja lagi. Jadi banyak yang dihapus di AD/ART Muktamar Bali itu. Muktamar Luar Biasa dihapus, Kewenangan Dewan Syuro dihapus, banyak yang dihapus," tegasnya.

Dalam pertemuan dengan PBNU, disimpulkan bahwa cara-cara tersebut merupakan upaya sistematis untuk melanggengkan kekuasaan Cak Imin.

"Tadi sepertinya disimpulkan seperti itu. Jadi upaya-upaya sistematis seperti itu mengatur regulasi, mengatur payung-payung hukumnya dalam rangka untuk sentralistik kepemimpinan Cak Imin," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya